DPRD dan Pj Gubernur Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

MONPERA.ID, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel bersama Pj Gubernur Sumsel, menyetujui Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2023.

Persetujuan itu tertuang dalam bentuk keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel, pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) pembicaraan tingkat dua dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian badan anggaran DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2023, Rabu (3/7/2024).

Keputusan bersama ini diambil setelah melalui rangkaian pembahasan pada fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumsel yang jawaban Gubernur dapat diterima Fraksi-fraksi pada Paripurna tanggal 3 Juni 2024.

Selanjutnya, dilakukan pembahasan secara teknis pada Komisi-Komisi dengan mitra terkait dari tanggal 7 sampai dengan 21 Juni 2024 serta rapat konsultasi Pimpinan Komisi-komisi dengan badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel dari tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2024, untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH, dihadiri oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H, M.S.E serta Pj Sekretaris Daerah Drs H Edward Chandra, MH, para Perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH, memberikan apresiasi kepada semua pimpinan, anggota komisi, Banggar serta pihak eksekutif Pj Gubernur Sumsel beserta jajaran atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2023 dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud yang dibacakan oleh Antoni Yuzar, SH. MH.

Adapun, poin hasil pembahasan Badan Anggaran tersebut dapat memahami dan menerima laporan hasil pembahasan Komisi I sampai dengan V yang pada prinsipnya menerima rancangan Raperda.

Selanjutnya, beberapa saran menjadi perhatian Pemprov Sumsel, setiap OPD menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Tahun 2023 serta mengapresiasi OPD yang tidak terdapat temuan, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat dalam menganggarkan rencana belanja dengan melakukan sinkronisasi terhadap rencana penerimaan dan peningkatan supervisi, koordinasi dan pengawasan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran OPD dan saran lainnya terkait anggaran daerah. (ADV/JOEL)