Kepala Daerah Simak Pengarahan Penyampaian LHP LKPP Presiden Jokowi

MONPERA.ID, Jakarta – Penjabat (Pj) Elen Setiadi, menyimak pengarahan Presiden RI Jokowi  dalam kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun Anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, yang berlangsung di Cendrawasih Room Jakarta Convention Center Jl. Gatot Subroto No. 1, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Presiden RI Joko Widodo mengatakan, memberikan apresiasi dan terimakasih kepada  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan.

“Selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat  WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini. Bahkan, sering disampaikan bahwa WTP bukan prestasi tetapi WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat, ini uang negara, kita harus merasa bahwa setiap tahun ini pasti di audit, pasti diperiksa. Jadi, sekali lagi kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik. juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” katanya.

Mengingat, dalam beberapa tahun terakhir, dunia penuh gejolak, geopolitik, perang dagang yang semakin memanas, perubahan iklim yang semakin nyata serta pertumbuhan ekonomi global lambat. Bahkan, tahun ini diperkirakan hanya 3,2 persen terlebih lagi mengalami krisis ekonomi melanda beberapa kawasan.

“Alhamdulillah ini patut kita syukuri, ekonomi dan politik Indonesia sangat stabil. Ekonomi tetap tumbuh di atas 5 persen, kita tahu di kuartal pertama tahun ini tumbuh 5,11 persen. Inflasi tetap terjaga. Ini karena BI dan Kementerian Dalam Negeri setiap hari senin selalu bertemu dengan para kepala daerah untuk menjaga inflasi di setiap daerah. Dan juga pelaksanaan Pemilu yang juga berjalan dengan baik, ini semua adalah modal dasar kita dalam membangun negara ini,” ujarnya.

Dengan begitu,  pemerintah daerah diharapkan harus mampu memanfaatkan peluang sekecil dengan memanfaatkan yang ada saat ini seperti memanfaat akuntabilitas dan fleksibilitas secara seimbang.

“Walaupun kita tahu deregulasi sudah banyak dilakukan, walaupun debirokratisasi juga sudah banyak dilakukan, namun regulasi yang tidak sinkron masih kita temukan, prosedur birokrasi yang rumit juga masih banyak di dalam praktek di lapangan,” ucapnya.

 Sementara, Kepala BPK RI Isma Yatun mengingkapkan, pertanggungjawaban  APBN 2023 memperoleh opini WTP yang merupakan buah dari sinergitas antar pemangku kepentingan, yang telah membawa kondisi ekonomi Indonesia lebih baik dibandingkan dengan negara lain.

“Kami haturkan terima kasih kepada Presiden beserta jajaran pemerintahan yang telah berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara selama 10 tahun terakhir,” ungkapnya.

Sedangkan, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menjelaskan,  bahwa tekad Pemprov Sumsel akan terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Yang menjadi poin penting adalah pelayanan dengan birokrasi itu tidak boleh lagi dihambat, karena inikan berkaitan juga dengan apa yang dilakukan dengan reformasi terhadap birokrasi. Jadi pelayanan jangan diganti dengan sesuatu yang menghambat lagi,” jelasnya singkat.