MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Drs. H Edward Chandra, mendukung Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi.
Bentuk dukungan Pemprov Sumsel itu, pada saat acara Focus Group Discusaion (FGD), dalam rangka Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang pembinaan dan pengawasan Jasa Konstruksi di Sumsel yang berlangsung di Ruang Meeting BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Selasa (9/7/2024).
Plh Sekda Edward Candra mengatakan, Pemprov Sumsel mendukung kegiatan FGD yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi. Karena, ini erat kaitannya dengan pembangunan proyek, baik pusat maupun daerah.
“Jadi konstruksi jasa itu salah satu sektor strategis mendukung tercapaiannya pembangunan yang berkualitas,” katanya.
Karena, jasa konstruksi selama ini dinilai mampu mengelola suatu konstruksi. Mulai, dari awal perencanaan sampai dengan penyelesaian pembangunan. Namun, tentunya perlu adanya jaminan tenagakerja, sehingga pekerja merasa nyaman pada saat bekerja, salah satunya melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, terhadap resiko kecelakaan dan kematian, tegasnya.
Lebihjauh dikatakannya, melalui FGD tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan ataupun komitmen bersama, dalam upaya melaksanakan Jamsostek secara optimal untuk sektor Jasa Konstruksi, harapnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengungkapkan, rasa terimakasih karena Sekda sudah memberikan arahan dalam pelaksanaan perlindungan Jamsostek di sektor jasa konstruksi.
“Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Edward Chandra Sekda Sumsel yang sudah berkenan hadir dalam acara FGD yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi,” ungkapnya.
Diberitauhkannya, saat ini pekerja yang ada di Sumsel lebih kurang berjumlah 3 juta orang. Untuk, jasa konstruksi jumlahnya sekitar 270 ribu orang. Tapi, untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya kisaran 123 ribu orang .
“Nah ini tantangan bagi kita semua, agar seluruh pekerja jasa konstruksi kita kedepan masuk dalam BPJS ketenagakerjaan, “tandasnya.

