Pemprov Bentuk Satgas Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan

MONPERA.ID, Palembang – Pasca ambruknya Jembatan P6 Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu. Membuat Pemprov Sumsel mengambil langkah cepat, dengan membentuk Satgas Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan, guna mengantisipasi dampak sosial di masyarakat.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, pihak Pemprov Sumsel mendukung percepatan kembali pembangunan Jembatan  P6 Sungai Lalan tersebut.

” Jadi hari ini kita bersama tim Satgas akan mengamokbil langkah dan solusi ataupun kebijakan yang tepat dalam rangka percepatan pembangunan kembali dengan opsi pembangunan terhadap sisa konstruksi yang ada atau dengan pembangunan baru, ” katanya saat memimpin rapat pembahasan penanganan dampak sosial kerusakan jembatan P. 6 Sungai Lalan di Kabupaten Muba di Auditorium Graha Bina Praja, Jumat, (23/8/2024).

Karena,pembangunan jembatan tersebut harus dipercepat dibangunan oleh pihak perusahaan yang sudah menabrak jembatan. Setelah itu, nanti baru dilakukan kelayakan konstruksi bangunan  yang akan dinilai tenaga ahli.

“Jembatan ini sangat serius untuk diperbalki karena jembatan tersebut merupakan akses jalan Masyarakat untuk beraktivitas sehari – hari sehingga sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat, ” tegasnya.

Sehubungan itu juga, tentunya perlu diberikan santunan sosial kepada korban. Baik, korban meninggal,luka berat,ringan dan penggantian kerugian barang yang hilang termasuk juga  transportasi penyeberangan orang, barang serta bendaraan dan pengangkatan puing-puing jembatan.

“Ada aspek perdata hukum bagi badan usaha yang menyebabkan hancurnya jembatan, untuk melakukan kajian dalam menentukan langkah-langkah yang akan diambil untuk membangun kembali Jembatan. Selain itu, ada keinginan agar masyarakat juga dilibatkan dalam prosesnya, “tuturnya.

Disamping itu, terdapat beberapa aspek yang akan diprioritaskan yaitu aspek perdata hukum, aspek pengelolaan, dan aspek pengawasan. Namun ada hal yang paling mendesak atas kejadian ini yaitu penanganan terhadap dampak sosial dan ekonomi sekaligus penyaluran santunan dan aspek kerugian yang dirasakan oleh masyarakat yang terdata.

“Jika semakin lama keputusan diambil,saya yakin pasti akan berdampak juga pada hal lainnya dan akan menggangu aktivitas semua pihak. Oleh sebab itu, pada kegiatan ini silahkan berikan masukan agar persoalan-persoalan ini bisa kita sepakati, “paparnya.

Apalagi, sungai tersebut juga tempat melintas bagi 21 perusahaan batu bara, CPO dan Pulp. Sehingga, kalau tidak cepat ditanggulangi akan berdampak luas bagi masyarakat dan juga perusahaan lainnya.

Sementara, Pj Bupati MUBA, Sandi Fahlevi, S.P., M.Si., mengungkapkan, pihak Pemkab Muba mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Forkopimda Sumsel yang sudah memberi perhatian khusus terhadap penanganan kerusakan jembatan P6 Sungai Lalan.

Karena, menurutnya, kronologis kejadian yaitu Pada Hari Senin Telah  Terjaungal Lalan Desa 12 Agustus 2024 Pada Pukul 20.40 telah terjadi penabrakan pada bagian tengah Jembatan Primer 6 Sungai Lalan Desa Sukajadi oleh kapal yang bermuatan batubara yang ditarik oleh Tb Modelin Spirit dan tongkang santana jaya cargo milik BSL (Bara Sentosa Lestari) yang di assist oleh tugboat Paris 22.

Kapal Tersebut melintas di Bawah Jembatan P.6 Lalan pada malam hari saat Kondisi Air Sedang Pasang.Kondisi Kapal Dan Tongkang Sudah diamankan Polalrud Di Tempat 4. Masing-masing kapten kapal diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel guna investigasi lanjutan.

“Untuk mengantisipasi beberapa dampak yang mungkin terjadi, telah dilakukan berbagai Upaya bersama dari berbagai pihak Pemprov Sumsel, Pemkab MUBA, Kapolda Sumsel, Kodam II Sriwijaya dan stakeholder terkait, ” ungkapnya dihadapan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dan Perwakilan Forkopimda Sumsel.