Pj Elen Kukuhkan 3 Penjabat Kepala Daerah,1 Bupati Definitif Cuti Kampanye

MONPERA.ID, Palembang – Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.,M.S.E, mengukuhkan 3 (tiga) penjabat Kepala Daerah. Diantaranya, Pjs Bupati OKUT Prof Edward Juliarta, Pjs Bupati Ogan Ilir Kurniawan Abadi dan Pjs Bupati Mura Deva Octavianus Coriza serta Plt Bupati Muratara Inayatullah, yang berlangsung di Griya Agung Palembang,Selasa (24/9/2024).

Selanjutnya, Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi juga mengukuhkan Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Ogan Ilir, Ny. Tri Hartati Kurniawan, SE., M.Si. Pjs Ketua TP PKK OKU Timur, Ny. Hj. Renny Edward Juliarta, SE.Ak., MM. Pjs Ketua TP PKK Musi Rawas Ny. Evi Zurviana Azom Deva, SE., M.Pdi dan Plt  Ketua TP PKK Musi Rawas Utara, Desi Inayatullah.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.,M.S.E mengatakan, pengukuhan terhadap Kepala Daerah tersebut agar roda pemerintahan di kabupaten bisa tetap berjalan seperti biasa, hingga batas waktu habis masa cuti Bupati Definitif, karena tengah mengikuti tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.

“Pelaksana tugas pejabat sementara ini waktunya hanya terbatas dalam rangka untuk menjalankan tugas, karena definitifnya cuti. Maka itu, penjabat yang baru dilantik, untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sehingga, Kepala Daerah yang dilantik, agar dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan fungsi dalam persiapan Pilkada, untuk berkoordinasi dengan Forkopimda daerahnya.

Karena, tugas dari Pjs dan Plt Bupati kurang lebih hanya dua bulan untuk melaksanakan tugas sebagai Bupati termasuk juga dalam penyiapan Pilkada dan berkoordinasi dengan Forkopimda, tegasnya seraya juga menjelaskan ASN hendaknya untuk tetap  menjaga netralitasnya.