MONPERA.ID, Jakarta – Keinginan Pemprov Sumsel dalam hal ini Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.,M.S.E, menjadikan. Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumsel. Kini, terwujud sudah dengan ditekennya MoU Dokumen Usulan Perencanaan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral Nomor: 039/KSB/OTDA/1/2024 dan Nomor: MOU-3/DR/L&C/10/2024.
Penandatangan kesepakatan bersama (MoU) disaksikan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi, yang berlangsung di Ruang Lounge, Lantai 21, Menara Danareksa, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Pj Gubernur Elen Setiadi,S.H.,M.S.E mengatakan, sudah ditandatangani kesepakatan bersama PT Danareksa Persero. Selanjutnya, Pemprov Sumsel akan segera melakukan overlay terhadap peta pendaftaran lahan oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumsel.
“Nah secepatnya kita akan lakukan overlay status lahan (HGU), Gambut dalam dan lahan konservasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan,”katanya.
Karena, pengembangan kawasan sawah Rawa Pasang Surut tersebut pengaruhnya sangat besar, dalam penyiapan lahan marginal menjadi produktif menjadi sawah, yang pada akhirnya bermuara pada penguatan daya ketahanan pangan di daerah dan nasional.
“Jadi ini salah satu bagian dari upaya kita dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang disebabkan oleh lahan-lahan kritis,” paparnya.
Dengan adanya PSN tersebut. Otomatis, Provinsi Sumsel menjadi salah satu daerah produksi penghasil beras, dalam penguatan ketahanan pangan di daerah maupun nasional. Bahkan, PSN juga bisa buka peluang pekerjaan baru bagi masyarakat
“Artinya, dengan kehadiran PSN ini, manfaatnya sangat besar sekali buat kita yang tinggal di Sumsel, ” ucapnya dengan nada optimis.
Meski demikian, perjanjian tersebut sifatnya masih umum, tapi nanti segera dilakukan pembahasan secara teknis, seperti PT.Danareksa memiliki keahlian di bidang finansial.
Selanjutnya, dari PT Danareksa juga melakukan kajian untuk pengolahan sawah ataupun pertanian dan studi, karena bisa digunakan dan dicocakan untuk penelitian, paparnya.
Diberitauhkannya, mengenai untuk model pengembangan kawasan sawah Rawa nanti. Setidaknya, ada dua model pengembangan yaitu model optimasi lahan eksisting dan model pengembangan cetak sawah baru, ujarnya seraya juga menjelaskan segerakan ada Permenko.
Terakhir,adapun untuk rencana lokasi PSN nanti, itu tersebar dibeberapa Kabupaten di Sumsel. Diantaranya, Kabupaten Banyuasin seluas 29.113 hektare, Muba 18.974 hektare dan Ogan Ilir seluas 19.101 hektare terakhir Kabupaten OKI dengan luas 3,6 hektare,
“Jadi lokasi PSN nya tadi. Itu, total keseluruhan luasnya 125.879 hektare,” ucapnya.
Sementara, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan,pihaknya berkomitmen untuk dapat berkontribusi dalam mewujudkan penyiapan Dokumen Perencanaan Usulan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral dan Rawa Lebak Tanah Mineral di Provinsi Sumatera Selatan.
“Terimakasih Bapak Pj Gubernur Sumsel menghadiri langsung di PT Danareksa. Kita mencoba mewujudkan apa yang menjadi keinginan dari Provinsi Sumsel sesuai dengan tujuannya,” ungkapnya seraya juga menjelaskan terlebih dengan pangan dan beras untuk menjamin ketercukupan pangan daerah dan nasional.