Tinggal 11 Hari, Bapenda Palembang Imbau WP Manfaatkan Pengurangan Pokok dan Penghapusan Administrasi Pajak

MONPERA.ID, Palembang – Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Palembang, M Raimon Lauri AR, mengimbau kepada Wajib Pajak (WP) yang ada di Metropolis segera manfaatkan pengurangan pokok dan penghapusan administrasi pajak.

“Tinggal 11 hari lagi. Kami mengimbau kepada seluruh WP manfaatkan kesempatan baik ini,” kata Raimon, Selasa (10/12/2024).

Raimon mengatakan, program ini merupakan upaya Pemkot Palembang dalam menyelesaikan piutang Wajib Pajak yang mencapai Rp 503 Miliar dari Tahun 2002 hingga 2023.

“Sejak program ini berjalan dari 13 Oktober 2024, Bapenda Palembang sudah berhasil mengumpulkan piutang pajak senilai Rp 5 miliar lebih. Insyaallah nilainya terus meningkat hingga berakhir program ini pada 20 Desember 2024,” katanya.

Ia menjelaskan, program ini berlaku untuk semua jenis pajak, mengenai pengurangan pokok dan penghapusan administrasi pajak bervariasi. Bergantung tahun piutang tersebut.

“Silahkan datang ke kantor Bapenda Palembang untuk mendapatkan informasi lengkapnya, kantor dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, dari Senin-Jumat,” pungkasnya.