MONPERA.ID, Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.,M.S.E, secara resmi melantik anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan untuk Periode Tahun 2024-2028, yang berlangsung di Ruang Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (23/12/2024).
Adapun ke 5 anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumsel yang dilantik untuk periode 2024-2028. Diantaranya, Muhammad Fathoni SE SH MH C. Med, Dr Hadi Prayogo M Ikom,Yoppy Van Houten S.Psi,Joemartin Chandra SH MH C. Med serta Haidir Rohimin SE MM.
Selain itu acara tersebut juga dihadiri, Asisten III Pemprov Sumsel, Zulkarnain,Kominfo Sumsel,para OPD dilingkungan Pemprov Sumsel, dan perwakilan OJK Sumsel serta tim Seleksi.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.,M.S.E mengatakan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat untuk menciptakan iklim keterbukaan informasi yang sehat.
“Sinergi adalah kunci. Komisi Informasi tidak dapat bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk mencapai tujuan bersama,” katanya.
Dimana, pelantikan tersebut menandai babak baru dalam perjalanan keterbukaan informasi di Sumsel, yang didukung penuh dari Pemprov Sumsel dan masyarakat. Bahkan, Komisi Informasi kedepan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta menjaga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
“Kelima anggota Komisi I Informasi Provinsi Sumsel ini sebelumnya sudah kita ajukan ke DPRD Sumsel. Alhamdulillah,akhirnya hari ini kita secara resmi melantiknya,” bebernya.
Sementara, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumsel periode 2024-2028 Muhammad Fathoni SE SH MH C. Med, mengungkapkan, namun yang pasti kedepan untuk program Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumsel, tetap menjalankan UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
“Alhamdulilah, hari ini kita resmi dilantik bapak Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H,M.S.E. Untuk,melaksanakan babak baru periode 2024-2028” ungkapnya singkat.