MONPERA.ID, Palembang – Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah larang masyarakat Palembang menggunakan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun 2024.
“Kami menghimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban saat malam pergantian tahun baru dengan tidak menyalakan petasan juga kembang api,” kata Cheka, Minggu (29/12/2024).
Ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah, mulai RT, Kelurahan dan Kecamatan melakukan sosialisasi kepada masyarakat diwilayahnya masing-masing. Guna kegiatan ibadah tetap berjalan khusuk dan kemeriahan pergantian tahun tetap berjalan.
“Kami sudah keluarkam surat edaran Nomor 41 Tahun 2024 tentang perayaan Nataru 2025 di Kota Palembang, masyarakat diminta bersama-sama menjaga kemananan dan ketertiban,” ujarnya.
Cheka menambahkan dalam surat edaran yang dibuat itu juga ada sejumlah himbauan lainnya yakni agar masyarakat yang berkunjung ke Tugu Rotunda Jakabaring, Benteng Kuto Besak, Monpera, Kambang Iwak, Pedestrian Sudirman, Jembatan Ampera, Jembatan Musi 4 dan Jembatan Musi 6 agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Tetap menjaga kebersihan, masyarakat diminta agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Para pedagang kaki lima, asongan, pengamen, mobil odong-odong dan sejenisnya dilarang untuk berjualan atau beraktifitas di kawasan tersebut, kecuali
di tempat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.