MONPERA.ID, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang PHPU Walikota Palembang
Sebelumnya, Sidang Pemeriksaan Pendahuluan sudah dilakukan pada, Rabu (8/1/2025), pada sidang itu disebutkan sejumlah tudingan terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang nomor urut 2, Ratu Dewa dan Prima Salam.
Dalam permohonannya, pihak penggugat dalam hal ini pasangan nomor 3 Yudha-Bahar mengklaim adanya pelanggaran substantif yang menguntungkan pasangan nomor 2, terutama terkait keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik.
Sejumlah pejabat disebut dalam sidang tersebut dan dituduh menggunakan jabatannya untuk memengaruhi warga dalam memilih pasangan calon nomor urut 2.
Pemohon berpendapat, tindakan ini melanggar prinsip netralitas pejabat publik sebagaimana diatur dalam regulasi pemilu. Para penggugat meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan tersebut.
Anggota Bawaslu Kota Palembang, M. Hasbi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pada rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota pada 4 Desember 2024 dan rapat pleno penetapan hasil Pilwalkot Palembang pada 5 Desember 2024, dugaan pelanggaran memang sempat menjadi perhatian.
Namun, laporan yang diterima terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan tidak memenuhi syarat materiil untuk diregistrasi.
“Bawaslu Kota Palembang sebelumnya menerima laporan dari Aliyas Sohiril pada 30 Juli 2024. Laporan tersebut melibatkan sejumlah pejabat,” katanya, seperti dilihat media ini dalam tayangan YouTube MK.
Namun, setelah ditelaah, Bawaslu menyatakan laporan itu tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti lebih jauh, salah satu alasan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil, termasuk bukti yang relevan, meski sudah diberi kesempatan untuk memperbaiki.
“Soal mutasi PJ Wali Kota, diketahui sudah mendapat izin Menteri Dalam Negeri sebagai ketentuan pengecualian terhadap dugaan temuan pelanggaran,” tutupnya.