Pemprov Fokus Penguatan Administrasi Kepegawaian,Disiplin dan Digitalisasi ASN

MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saat ini tengah fokus melakukan penguatan administrasi bagi kepegawaian dalam upaya kedisiplinan dalam era digitalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu terungkap saat Sekretaris Daerah Edward Candra memimpin rapat kegiatan pendataan dan pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan Setda Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (12/6/2025).

Sekretaris Daerah Edward Candra mengatakan, kegiatan tersebut penting untuk dilakukan dalam pendataan dan pengelolaan administrasi kepegawaian. Karena,merupakan pondasi penting guna tata kelola pemerintahan yang efisiensi dan transparan.

“ Saya mengapresiasi, karena kegiatan ini menyangkut penguatan administrasi kepegawaian, yang merupakan bagian keseluruhan managemen sumber daya di Sekretariat Daerah,” katanya.

Karena, pemuktahiran data secara berkala penting agar kebijakan kepegawaian yang diambil nanti betul berbasis data aktual dan valid. Sehingga, mendukung kinerja dalam peningkatan pelayanan publik, tegasnya.

Sementara, Kepala Biro Organisasi Setda Sumsel, Nelson Firdaus mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh, tentang bagaimana pentingnya kinerja dan kedisiplinan bagi ASN, terutama dalam memperkuat layanan administrasi  yang berbasis digital di lingkungan Setda Sumsel.

” Nah kegiatan ini bagian dari upaya mempermudah operasionalisasi layanan ASN digital dan sekaligus juga menyiapkan aparatur yang lebih responsif terhadap perubahan sistem,” ungkapnya.

Dimana, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, nantinya mendapatkan materi terkait UU Nomor 20 Tahun 2023, tentang ASN. Selain itu nanti dijelaskan juga secara teknis Pergub Sumsel Nomor 1 Tahun 2023, tentang penegakan Disiplin ASN.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, juga dijelaskan secara teknis Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin ASN. Apalagi, materinya dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman ASN, terhadap regulasi yang berlaku serta mendorong kepatuhan terhadap standar kinerja dan etika birokrasi, bebernya.

 

.