MONPERA.ID, Palembang – Terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Sumatera Selatan, untuk Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menyiapkannya yang disusun secara responsif untuk kepentingan dan bermanfaat nyata bagi rakyat Sumsel kedepannya.
“ Rancangan perubahan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud adaptasi kita terhadap dinamika pembangunan yang cepat,” katanya saat menyampaikan penjelasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan anggota DPRD dalam Rapat Paripurna XVIII yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, bahwa Pemprov Sumsel sangat memperhatikan pergeseran kebutuhan masyarakat. Karena itu, APBD Perubahan 2025 dirancang agar dapat menjawab berbagai kebutuhan mendesak, terutama di sektor dasar.
Karena, anggaran yang disusun didasarkan pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang disepakati 7 Juli 2025. Proyeksi pendapatan daerah naik menjadi Rp 11,13 triliun, sedangkan belanja menjadi Rp11,23 triliun. Sehingga, menunjukkan peningkatan yang dilakukan pemerintah dengan terus mengoptimalkan potensi fiskal dan transper pusat demi memperkuat daya saing daerah, tegasnya.
Namun, mengingatkan juga peningkatan anggaran tidak berarti pemborosan. Tetapi, justru sebaliknya, efisiensi dan efektivitas harus diperkuat di setiap lini OPD. Dengan cara mendorong pendekatan anggaran berbasis hasil (result-based budgeting) agar kegiatan pemerintah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pungkasnya seraya juga menjelaskan agar seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dan melakukan pembahasan mendalam terhadap Raperda APBD Perubahan tersebut.