MONPERA.ID, Muba – Bupati Musi Banyuasin, H.M.Toha menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Musi Banyuasin. Bahwa, anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp832 milyar.
Hal itu dikatakannya, saat menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 13 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Muba, Afitri Junaidi Gumai di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin, Rabu (6/8/2025).
Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha mengatakan, bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan dokumen strategis yang menjabarkan secara garis besar arah kebijakan, program, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran berjalan. Dokumen tersebut juga menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Rancangan ini memuat proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah disertai asumsi dasar yang melandasinya. Selain itu, dokumen ini mencerminkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran guna memastikan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.
Dimana, pembangunan tahun 2025 yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan tema” Meningkatkan Daya Saing Daerah didukung SDM yang Berkualitas dan Pelayanan Publik yang Bersih”. Seperti yang disampaikan dalam dokumen KUPA-PPAS-P tersebut. Terdapat, adanya kenaikan signifikan pada struktur anggaran. Mengingat, pendapatan daerah yang semula dirancang sebesar Rp3,36 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp4,21 triliun atau bertambah sekitar Rp852 miliar.
” Nah kenaikan ini didorong oleh komponen PAD, dan pendapatan transfer serta lain lain pendapatan daerah yang sah,” bebernya.
Sementara, untuk Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian. Dimana, pada APBD Perubahan Tahun 2025, total belanja daerah yang dirancang sebesar Rp4,24 triliun, meningkat menjadi sebesar Rp835 miliar dari sebelumnya. Seperti, dalam pembiayaan terdapat dua komponen yang turut mengalami perubahan. Diantaranya, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp50,05 miliar, mengalami penurunan sekitar Rp19,9 miliar, tegasnya.
Selanjutnya, adapun pengeluaran pembiayaan dirancang menjadi Rp24,48 miliar, berkurang sebesar Rp3 miliar dari sebelumnya.
” Secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Muba dalam Rancangan Perubahan 2025 naik menjadi Rp4,26 triliun dari sebelumnya Rp3,43 triliun. Artinya, terdapat peningkatan sebesar Rp832 miliar,” tandasnya.
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumai mengungkapkan, menyambut baik dokumen KUPA dan PPAS-P yang disampaikan Bupati Musi Banyuasin yang nantinya akan menjadi bahan dalam pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi DPRD.
“Kami mendorong pembahasan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Harapan kami, proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ungkapnya.