Pemkab Muba Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terintegrasi SIMRS dan Sistem Elektronik

MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Musi Banyuasin. Saat ini terus meningkat pelayanan kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Managemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan Sistem Sertifikat Elektronik Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga mengatakan, penggunaan tanda tangan elektronik dalam SIMRS, bukan hanya tentang efisiensi. Tetapi, tentang bagaimana keamanan dan legalitas datanya. Karena, dengan tanda tangan elektronik bersertifikat dari BSSN, baik dokumen medis maupun administrasi rumah sakit akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan terlindungi dari pemalsuan.

” Nah ini adalah bagian dari Komitmen Pemkab Muba dalam hal ini Bupati H.M Toha dan Wabup Muba,Rohman, dalam memberikan pelayanan publik lebih baik, cepat, dan aman kepada masyarakat,” katanya, Jum’at (8/8/2025).

Sementara, Jerry Rinoldy,Kepala Bidang Persandian Dinkominfo Muba, mengungkapkan, bahwa tahap tersebut merupakan langkah krusial untuk menghubungkan server SIMRS dengan server esign client. Pertama, rapat difokuskan pada penjelasan teknis instalasi untuk RSUD Sekayu, RSUD Sungai Lilin, dan RSUD Bayung Lencir. Karena, Instalasi server esign client untuk di Dinkominfo telah selesai yang dilakukan pada sesi kedua , ungkapnya.

Seperti, untuk Rumah Sakit Umum Daerah di Bayung Lincir. Saat ini sudah berhasil terkoneksi dengan server esign client. Sementara, untuk dua Rumah Sakit Umum Daerah lainnya yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin dan Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu, masih dalam proses koneksi.

” Kami menargetkan agar proses koneksi ini bisa rampung minggu depan, sehingga kami bisa segera melangkah ke tahap ketiga, yaitu Bimbingan Teknis Integrasi,” bebernya.

Diberitauhkan, secara keseluruhan tahapan yang harus dilalui dalam pengintegrasian meliputi. Diantaranya, Konsultasi Pra Integrasi,Instalasi Modul,Bimbingan Teknis Integrasi dan Uji Penerapan Modul. Sehingga, dengan adanya Integrasi SIMRS dengan Tanda Tangan Elektronik. Nantinya,  diharapkan dapat mempercepat proses klaim ke BPJS dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Muba, pungkasnya.