MONPERA.ID, Lahat – Terhitung 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, memastikan melarang bagi angkutan batu bara yang akan melintasi jalan negara. Hal itu terungkap saat Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang bersama Bupati Muara Enim Edison meninjau Jalan Khusus Pertambangan, Kecamatan Rawa Kidul, Kabupaten Muara Enim dan Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Senin (11/8/2025).
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang mengatakan, jalur Jalan Khusus tersebut merupakan salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak dari lingkungan dan juga gangguan lalu lintas akibat angkutan tambang.
“Masyarakat pasti senang. Debu yang selama ini mengganggu akan jauh berkurang,” katanya.
Karena, keluhan warga yang terdampak debu dari angkutan batu bara sudah dirasakan bertahun lamannya. Bahkan kondisi tersebut diperparah ketika memasuki musim kemarau, belum lagi dengan kerusakan jalan yang terjadi berulang kali membebani anggaran perbaikan.
” Alhamdulillah, Jalan Khusus Angkutan batu bara ini dinilai sudah memadai dan layak operasional” tegasnya seraya juga menjelaskan selanjutnya tinggal lagi bagaimana koordinasi dari masing masing perusahaannya.
Diberitauhkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, menargetkan. Bahwa, untuk urusan teknis termasuk juga dengan administratif rampung pada November 2025. Sehingga, tahun 2026 nya jalur Jalan Khusus tersebut sudah dapat digunakan secara penuh. Karena, dengan adanya jalur tersebut bukan hanya berdampak pada aspek lingkungannya, tetapi juga keselamatan bagi pengguna jalan, karena sudah adanya pemisah antara jalur kendaraan berat dan jalan umum yang dapat menekan resiko kecelakaan lalu lintas, urainya.
Selain itu, jalur Jalan Khusus tersebut diharapkan dapat memperlancar arus distribusi batu bara menuju ke pelabuhan, tanpa adanya gangguan transportasi umum. Karena, ini juga dapat berpotensi meningkatkan daya saing industri tambang di Sumatera Selatan, harapnya seraya juga mengajak perusahaan tambang untuk dapat berpartisipasi aktif dan kerjasamanya juga dengan PT KAI, upaya penghubung jalur khusus ke stasiun kereta.