MONPERA.ID, Muba – Baru dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, sudah menerapkan sejumlah program prioritas pro rakyat, salah satunya program prioritas dengan mewujudkan kesempatan kerja bagi warga Musi Banyuasin.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga mengatakan, sebelumnya diucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya dari seluruh ASN dan juga tim Dinkominfo yang selama ini sudah terjalin.
” Hari ini saya merasa terhormat karena bisa menjalin kerja bersama tim yang luar biasa selama ini. Setiap momen di Dinkominfo telah membentuk pengalaman berharga yang akan saya bawa dalam tugas baru ini,” katanya saat menggelar pisah sambut Kadisnakertrans, Selasa (12/8/2025).
Selain itu, tidak lupa juga rasa syukur kepada Bupati, H.M Toha dan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Rohman atas kepercayaan yang telah diberikan untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin.
” Atas kepercayaan yang diberikan itu. Saya, selaku Kadisnakertrans Muba, berkomitmen menjalankan amanah ini dan memberikan yang terbaik bagi warga Muba kedepan,” tegasnya.
Diberitahukan, bahwa untuk program kedepan. Disnakertrans berfokus pada pengembangan sumber daya manusia dan penempatan tenaga kerja serta perlindungan terhadap pekerja, sesuai perda yang berlaku. Salah satunya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Dimana, setiap perusahaan diwajibkan untuk mengutamakan warga Musi Banyuasin agar dapat diproses rekrutmen dengan berdasarkan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
” Artinya kebijakan ini untuk memberi kesempatan yang lebih besar kepada masyarakat lokal supaya bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan perusahaan di Muba,” bebernya
Karena itu, pentingnya dilakukan kolaborasi dengan seluruh pihak dan di sektor swasta. Karena, Disnakertrans nantinya akan melakukan kerjasama dengan perusahaan di berbagai sektor. Mulai dari pertanian,perkebunan,industri khususnya bidang migas, kiranya dapat menciptakan peluang kerja bagi warga Musi Banyuasin yang berkelanjutan.
Dimana, itu nantinya dengan sistem dan menjalankan sistem aturan tindaklanjut pengelolaan minyak dari sumur tua rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Dengan dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Disnakertrans komitmen untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan tugas dan fungsi Disnakertrans.
” Bersama tim kerja Disnakertrans kita akan wujudkan visi misi ‘ Muba Maju Lebih Cepat” yang lebih dan masyarakat sejahtera,” pungkasnya.