Sambut HUT RI ke 80, Disnakertrans Muba Luncurkan Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Inovatif

MONPERA.ID, Muba – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke 80, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskominfo) Musi Banyuasin, meluncurkan program pengaduan ketenagakerjaan yang inovatif, guna memberikan solusi cepat,mudah, dan transparan bagi para pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga mengatakan, program layanan pengaduan inovatif tersebut, bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan yang cepat, mudah dan transparan untuk para pekerja. Seperti,pengaduan terkait adanya perselisihan hubungan industri yang dapat melalui Telpon, maupun WhatsApp bagi warga yang daerahnya masih blankspot. Selain itu, dapat juga melalui Website resmi Disnakertrans Musi Banyuasin serta dengan QR Code yang nantinya akan di sebar ke seluruh perusahaan.

“Jadi ada layanan ini para pekerja tidak perlu lagi datang ke Kantor Disnakertrans yang komitmen pelayanan publik responsif,”katanya.

Karena, layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk melayani publik yang responsif dan adaptif. Karena, ingin memudahkan para pekerja dan perusahaan dalam menyampaikan laporan ataupun pengaduannya.

“Jadi langkah ini kiranya bisa meningkatkan kualitas hubungan industrial di Muba,”tegasnya.

Diberitahukan, bahwa regulasi sengketa hubungan industrial tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024. Dimana, beberapa perselisihan yang dapat dilaporkan. Diantaranya, perselisihan hak,kepentingan,pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja. Namun, tentu penyelesaiannya harus mengikuti tahapan yang jelas, dengan melakukan perundingan Bipartit hingga pengadilan hubungan industrial apabila memang diperlukan, bebernya.

Ditambahkan,Kepala Bidang Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) Musi Banyuasin, Faezal Pratama mengungkapkan, Pemerintah Musi Banyuasin berharap dengan adanya program layanan tersebut  penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan dapat menjadi lebih mudah,cepat,transparan dan efektif.

“Kami Disnakertrans Muba berkomitmen mendorong terciptanya supaya hubungan industrial  bisa terus berjalan harmonis dan kondusif di wilayah Muba ini”ungkapnya, seraya juga menjelaskan setiap pengaduan yang masuk segera dilakukan verifikasi untuk ditemukan mediasi antar kedua belah pihak.