Pemkab Muba Lakukan Rapat Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi

MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, melakukan. rapat harmonisasi terhadap tiga rancangan regulasi, guna perkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlangsung di Aula Musi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (27/8/2025).

Rapat harmonisasi terhadap tiga rancangan regulasi, dihadiri Kepala devisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagilling bersama Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Ardiansyah SE MM PhD CMA, serta Kepala Perangkat Daerah Muba terkait.

Adapun, ketiga rancangan regulasi yang dibahas mencakup Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda), Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Zainul Arifin, yang memimpin rapat mewakili Kepala Kanwil Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa pembahasan harmonisasi bertujuan menyelaraskan dan menyamakan persepsi dalam perumusan norma hukum daerah.

“Tim perancang telah menyampaikan garis besar pembahasan terhadap Raperda ini, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya.

Meski begitu, ada sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan, terutama terkait aspek teknis yang akan dielaborasi lebih lanjut.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan dan penguatan program pembentukan regulasi, agar produk hukum yang dihasilkan tepat sasaran dan memberikan kontribusi maksimal bagi daerah,” tegasnya.

Sementara, Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Ardiansyah, mengungkapkan,  apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, atas dukungan dalam proses harmonisasi tersebut.

“Kami berterima kasih atas undangan dan fasilitasi yang diberikan. Harapan kami, dua Raperda dan satu Perkada yang segera diimplementasikan ini dapat melalui proses harmonisasi sesuai kaidah hukum yang berlaku dan segera disahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Muba,” ungkapnya.

Ditambahkan, Kepala Bagian Hukum Setda Musi Banyuasin,  Romasari Purba menjelaskan,pihaknya akan segera melakukan penyempurnaan sesuai masukan yang disampaikan dalam rapat harmonisasi tersebut.

“Kita sesegera mungkin menyempurnakan seperti apa  yang barusan disampaikan  dalam rapat harmonisasi tadi,” jelasnya.

Adapun yang hadir dalam rapat tersebut. Diantaranya, Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba, Kabag Organisasi Setda Muba Nurzahrawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sharlie Esa Kenedy, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Muba Demon Hardian Eka Suza.

Kemudian, Kabag Ekonomi Setda Muba Muhammad Aswin, Direktur PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) Panca Mubala, dan perwakilan Kepala Perangkat Daerah Muba terkait lainnya, serta Jajaran Tim Perancang Peraturan Perundang Undangan Kanwil Kemenkum Sumsel.