MONPERA.ID, Palembang – Kepala Daerah se Wilayah Kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN), menandatangani komitmen bersama tentang pembangunan Meritokrasi, salah satunya Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha, yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (10/9/2025).
Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penandatangan komitmen bersama yang dilakukan kepala daerah tersebut, merupakan salah satu bagian agenda strategis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam mendorong implementasi sistem meritokrasi yang ada di seluruh instansi pemerintah daerah.
Karena, sistem tersebut merupakan dasar dalam managemen kepegawaian, dalam menekan pengangkatan dan penempatan maupun promosi pegawai dengan berbasis pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja.
“Jadi artinya, sistem ini bukan karena ada latar belakang kedekatan pribadi ataupun non profesional lainnya,” katanya.
Untuk itu,pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), mendorong agar sistem merit tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten di daerah, bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik. Dimana, managemen talenta ASN tidak lain untuk mewujudkan pembangunan di daerah dan juga mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, tegasnya.
Sementara, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengungkapkan, menyampaikan, kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Bahkan, ASN yang miliki kapasitas dan rekam sejak baik, maka dipastikan mendapat kesempatan berkembang tanpa intervensi politik, ungkapnya.
Diberitauhkan, bahwa untuk pengisian suatu jabatan nantinya akan dilakukan dengan menerapkan sistem Meritokrasi Birokrasi. Karena, itu sebuah sistem managemen ASN, yang berlandaskan pada kompetensi,kinerja dan kualifikasi serta menjunjung keadilan tanpa diskriminasi,tandasnya.
Senada, dijelaskan Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha. Menurutnya, pihaknya konsistensi dan mempercepat segera mungkin merealisasikan penerapan sistem merit di Kabupaten Musi Banyuasin. Dengan harapan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, untuk membangun birokrasi yang transparan dan akuntabel, agar terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Nah dengan sistem ini, ASN bisa benar benar bekerja untuk masyarakat banyak,” jelasnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Muba, Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Apriyadi, Kepala BKPSDM Musi Banyuasin, Pathi Riduan, Plt. Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Daud Amri, dan Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan M. Agung Perdana.