Pemkab Muba Tindaklanjuti Laporan  Aktivitas Angkutan Batubara 

MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat pertemuan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Selasa (16/9/2025), untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait aktivitas angkutan batubara dan pool bengkel kendaraan pengangkut batubara Simpang B-80 Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir,Musi Banyuasin

Rapat pertemuan tersebut di pimpin Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan, mengatakan, pembangunan Underpass Jalan Hauling PT. Marga Bara Jaya di Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir. Dinilai, mengamggu akses jalan masyarakat, karena banyak terdapat ceceran tanah.

“Maka dari itu, kami sampaikan kepada pihak.perusahaan,untuk rutin membersihkan dan menyirami jalan,demi menghindari kotoran akibat dari aktivitas perusahaan,” katanya.

Karena, dalam hal tersebut pihak perusahaan bertanggungjawab sepenuhnya, apabila terjadi kecelakaan akibat jalan licin yang disebabkan material. Apalagi,  di saat terjadi hujan kendaraan pengangkut material dan peralatan tidak diperbolehkan beroperasi dengan pasangan rambu rambu peringatan.

“Pemenuhan kewajiban pajak mineral bukan logam dan batuan agar segera bisa dipenuhi. Kemudian segera memilik persetujuan lingkungan terhadap bangunan batching plant,” tegasnya.

Senada diungkapkan, Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya. Menurutnya, untuk pool bengkel kendaraan pengangkut batubara di sekitar Simpang B-80 Desa Sindang Marga. Pemkab Muba, berharap agar pihak perusahaan dapat melakukan pemasangan penutup bak muatan sebelum melintas di jalan umum.

Selain itu, perusahaan juga untuk lahan penempatan parkir kendaraan serta menyediakan petugas pengatur lalu lintas sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Jadi kendaraan tidak diperbolehkan berhenti dan parkir di badan dan bahu jalan. Pemenuhan kewajiban PBJT parkir. Pemenuhan perizinan berusaha pool kendaraan,” ungkapnya.

Menanggapi itu. Pihak, PT Marga Bara Jaya Jananuragadi dan PT Musi Mitra Jaya Pusbo Prayitno. Menurutnya, terkait dengan itu, pihaknya siap melakukan perbaikan dan pembersihan jalan seperti yang disampaikan oleh perwakilan  Pemerintah  Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kita siap dan komitmen melakukan perbaikan jika itu akibat dari kesalahan pihak perusahaan,” jelasnya.