MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali menggelar lelang kendaraan dinas tahun 2025.
Masyarakat yang berminat dapat ikut serta dalam lelang yang berlangsung mulai 3 Oktober hingga 10 Oktober 2025 mendatang.
Lelang tersebut meliputi berbagai jenis kendaraan, antara lain 34 unit mobil, 9 unit bus, serta kendaraan scrap seperti 6 unit bus, 3 truk, 1 bus, dan 2 mobil.
Semua kendaraan dilelang secara terbuka melalui portal resmi lelang.go.id milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, bersama Wakil Wali Kota Prima Salam, S.H., M.M, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.
“Payo, kito melok lelang. Ini kesempatan baik bagi warga yang ingin memiliki kendaraan dengan harga bersaing melalui mekanisme resmi,” ujar Ratu Dewa.
Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nashir, S.E., Ak, menambahkan bahwa batas akhir penawaran adalah 10 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB. Masyarakat yang tertarik diimbau segera memantau informasi dan mengikuti prosedur pendaftaran secara online.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui nomor telepon:
Surakhman: +62 811-782-599
Ria: +62 812-7988-1884
Iin: +62 813-6756-8558