MONPERA.ID, Muba – Badan Anggaran (Bangar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, menggelar rapat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Musi Banyuasin di kuartal ketiga Tahun Anggaran (TA) 2025, yang dievaluasi secara ketat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba sekaligus Ketua Bangar, Afitni Junaidi Gumay, yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Rabu (1/10/2025).
Ketua DPRD Muba sekaligus Ketua Bangar, Afitni Junaidi Gumay mengatakan, bahwa rapat tersebut dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi secara komprehensif, apa yang sudah dan belum dilaksanakan hingga memasuki triwulan ketiga 2025. Karena, ini penting sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan anggaran tahun 2026.
Dimana, data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per 26 September 2025 menunjukan, bahwa Pendapatan Daerah telah terealisasi sebesar Rp2,72 triliun (Rp2.722.230.592.626,75), atau mencapai 63,45% dari total target anggaran sebesar Rp4,29 triliun.
Di sisi lain, Belanja Daerah tercatat terealisasi sebesar Rp2,18 triliun (Rp2.179.318.351.614,73), yang berarti baru mencapai 50,52% dari total anggaran belanja Rp4,31 triliun.
Sementara itu, komponen Pembiayaan menunjukan kinerja yang signifikan, dengan realisasi mencapai 161,11% dari anggarannya, yakni sebesar Rp37,81 miliar (Rp37.813.262.133,01) dari anggaran yang ditetapkan Rp23,47 miliar.
Salah satu isu krusial yang disorot adalah kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Ketua I, Irwin Zulyani, secara tegas menyampaikan, bahwa meningkatkan PAD adalah wajib karena dana tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diwakili oleh jajaran Asisten, Kepala Badan, dan Plt. Kepala Dinas, diminta untuk memaparkan secara rinci realisasi per Oktober dan pelaksanaan anggaran. Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. H.R.E, Aidil Fitri, dan Asisten I, Ardiansyah, SE., MM, Ph.D,CMA, hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran kepala OPD teknis.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Banyuasin, menunjukan kinerja yang beragam hingga triwulan ketiga. Secara keseluruhan, kinerja paling memuaskan datang dari sektor Pendapatan Retribusi Daerah, yang berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp7.860.125.848,00 atau 138,85% dari anggaran Rp5.660.787.000,00.
Sementara itu, tiga komponen PAD lainnya masih di bawah target yang ditetapkan. Pendapatan Pajak Daerah baru terealisasi sebesar Rp149.604.634.217,35 (66,80%) dari total anggaran Rp223.975.016.750,00. Kinerja terendah terlihat pada pos Lain-lain PAD yang Sah, yang baru mencapai 54,27% dengan nilai realisasi Rp177.851.605.930,65 dari anggaran Rp327.742.877.359,99.
Selanjutnya, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan juga masih perlu ditingkatkan, karena baru terealisasi Rp18.395.564.057,62 atau 61,32% dari target Rp30.000.000.000,00.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Bangar adalah adanya pengurangan luar biasa pada Transfer ke Daerah (TKD). Bangar mendesak TAPD untuk merumuskan kiat-kiat strategis dalam mengantisipasi dampak dari berkurangnya TKD ini terhadap pembangunan di Muba.
Anggota DPRD Muba, Alpian SH, menyoroti masalah perusahaan di Muba yang mengikuti vendor namun tidak terdata. Untuk itu, pihaknya Isetuju dengan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi hal tersebut. Tetapi, ditekankan disini agar fungsi satgas tidak menyimpang. Untuk itu, diminta juga agar proses perizinan dan urusan terkait jangan dipersulit guna memacu pertumbuhan pendapatan daerah.
Hingga 1 Oktober 2025, realisasi penerimaan Pajak Daerah mencapai Rp151.939.947.050,-, yang merupakan 70,19% dari total target yang ditetapkan sebesar Rp216.466.151.000,-. Meskipun, realisasi totalnya cukup baik, ada beberapa jenis pajak yang capaiannya masih jauh dari harapan dan memerlukan perhatian khusus.
Beberapa sektor pajak menunjukan kinerja yang relatif rendah. Diantaranya, Jasa Perhotelan yang baru mencapai 52,24% (Rp828.405.565,- dari target Rp1.585.642.000,-) dan Pajak Reklame dengan realisasi 52,39% (Rp1.430.158.517,- dari target Rp2.729.659.000,-). Kinerja serupa juga terlihat pada Jasa Parkir yang baru menyentuh 55,71% (Rp393.361.792,- dari target Rp706.033.000,-).
Sementara itu, realisasi untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sangat rendah, hanya mencapai 24,53 (Rp6.165.985.418,- dari target Rp25.139.933.000,-), dan yang paling rendah adalah Pajak Sarang Burung Walet yang hanya terealisasi 18,82% (Rp62.625.000,- dari target Rp332.697.000,-).
Lalu, Anggota DPRD Muba, Andre Septa SH, menjelaskan, agar instansi terkait menindaklanjuti kembali terkait Galian C. Sehingga, ini diperlukan bagian perencanaan untuk benar benar serius dalam menyusun rencana anggaran.
Karena, rapat evaluasi tersebut, merupakan komitmen DPRD Muba, untuk mengawal ketat realisasi APBD 2025 demi memastikan efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah, jelasnya.