MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menggelar agenda tahunan nikah massal sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Kamis (2/10/2025). Sebanyak 44 pasangan mengikuti prosesi ini, yang berlangsung meriah mulai dari halaman Kantor Wali Kota hingga resepsi di Hotel Swarna Dwipa.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I Palembang tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah. Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan bahwa program ini merupakan wujud perhatian Wali Kota Ratu Dewa kepada warganya.
“Dengan mendapatkan buku nikah, maka pasangan ini telah memperoleh kepastian hukum dan pernikahan mereka resmi diakui negara,” jelas Aprizal.
Ia menegaskan, agenda nikah massal akan terus dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Ichsanul Akmal, menambahkan bahwa dari total 44 pasangan, sebanyak 43 pasangan merupakan pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, sedangkan satu pasangan lainnya adalah pasangan baru.
“Kegiatan ini sangat penting, karena masih banyak pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah. Dengan tercatatnya pernikahan secara sah, pasangan dapat mengurus hak anak, warisan, dan dokumen penting lainnya,” ujarnya.
Acara pelepasan arak-arakan pengantin berlangsung meriah. Diiringi marching band, seluruh pasangan diberangkatkan dari halaman Pemkot menuju lokasi resepsi dengan menaiki sembilan mobil odong-odong.
Program nikah massal ini diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah kota dalam memberikan kepastian hukum sekaligus kebahagiaan bagi warga Palembang.

