Pemangkasan TKD 39 Persen, Gubernur HD Dorong Sinergi dan Efisiensi Keuangan Daerah

MONPERA.ID, Palembang – Meskipun dengan tekanan terkait situasi fiskal nasional saat ini. Namun, tidak membuat Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, jadi kehilangan arah pembangunan. Hal itu dibuktikannya dengan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakor Pemda) yang dihadiri di Griya Agung Palembang, Senin (6/10/2025).

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru,mengatakan, untuk menyikapi hal tersebut dibutuhkan adanya sinergi antar lembaga dan efisiensi penggunaan anggaran di semua lini pemerintahan daerah.

Dimana, Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 39,38 persen untuk Sumsel menjadi alarm bagi semua kepala daerah agar segera mengambil langkah taktis.

“Kita tidak boleh berdiam diri. Setiap rupiah harus tepat guna dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Untuk itu, kondisi tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satunya dengan menggali potensi lokal melalui pajak dan retribusi yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Selain sektor pajak, perlunya reformasi dalam pengelolaan BUMD.

“BUMD harus menjadi penggerak ekonomi yang nyata, bukan sekadar simbol. Kita ingin BUMD memberi dividen dan membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Bahkan, diminta juga agar seluruh aparat pengawas, mulai dari APIP hingga Inspektorat, untuk aktif mendeteksi potensi adanya kebocoran sejak dini. Transparansi dan akuntabilitas disebut sebagai kunci agar keuangan daerah tetap sehat di tengah keterbatasan anggaran, pungkasnya

Terkait dengan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, siap membantu kabupaten dan kota dalam memetakan potensi pendapatan dan mengarahkan sumber daya secara efisien.

“Kita harus bekerja cepat, efektif, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Tidak lupa juga, pentingnya pentingnya komunikasi vertikal antara pemerintah daerah dan pusat agar kebutuhan pembangunan di Sumatera Selatan, tetap mendapat perhatian. Strategi kolaboratif menjadi jawaban atas keterbatasan fiskal yang kini dihadapi, ucapnya, seraya juga menegaskan, bahwa pelayanan publik dan pembangunan masyarakat tidak boleh terhenti.

Sementara, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, mengungkapkan, pemangkasan tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan defisit APBN 2026 yang mencapai Rp269 triliun. Tetapi, daerah masih bisa mendapatkan dukungan pembangunan dengan strategi proaktif mengajukan program ke kementerian teknis.

Dimana, beberapa pos anggaran terpangkas cukup dalam, di antaranya DBH sebesar -71,7 persen dan DAK Fisik -83,6 persen. Namun, DAK Nonfisik justru meningkat 2,6 persen, yang dapat dimanfaatkan untuk program pendidikan dan kesehatan daerah, ungkapnya.

Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Pemda). Dilakukan, komitmen bersama, antara Pemerintah Provinsi dan seluruh kepala daerah, untuk menjaga kesinambungan pembangunan Sumsel.