MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Musi Banyuasin,menggelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang berlangsung di Opproom Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (15/10/2025).
Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha yang dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, sebagai keynote speaker, serta Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Rio Tirta sebagai narasumber utama.
Kemudian, turut hadir juga anggota DPRD Muba Ziadatulher dan Andriadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi,Kepala Dinas PMD Muba, Ali Badri, perwakilan Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh kepala desa di Kabupaten Muba.
Bupati Musi Banyuasin, H M Toha mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan kepercayaan besar kepada desa melalui penyaluran Dana Desa yang terus meningkat setiap tahun. Kepercayaan itu, kata Toha, harus dibarengi dengan tanggung jawab yang besar pula dalam pengelolaannya.
“Dana desa merupakan amanah negara untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” katanya di hadapan para kepala desa dan camat se Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain itu, akuntabilitas bukan hanya laporan administratif, melainkan cerminan komitmen bersama untuk memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup, tegasnya.
Kemudian, setidaknya ada empat poin penting dalam pengelolaan dana desa. Pertama, kepatuhan terhadap regulasi, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban, agar terhindar dari pelanggaran hukum. Kedua, transparansi dan partisipasi masyarakat, dengan mendorong pemerintah desa mempublikasikan informasi APBDes melalui baliho dan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan.
Selanjutnya, Ketiga, peningkatan kapasitas aparatur desa, terutama dalam penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan seperti SISKEUDES, agar laporan keuangan lebih tertib dan akurat.
Terakhir, atau keempat, Fokus pada hasil (output dan outcome), yakni memastikan setiap program yang dibiayai Dana Desa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM), bebernya.
Tidak lupa juga, terkait dari hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin. Hingga, kini masih menemukan sejumlah temuan berulang, seperti kekurangan volume pekerjaan serta pajak yang belum disetor ke kas daerah maupun kas pusat.
“Saya tegaskan, pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan mencegah penyimpangan dan memastikan Dana Desa tepat sasaran,” pungkasnya.
Untuk itu, semua pihak..mulai dari Camat,Kepala Desa,BPD hingga Pendamping Desa. Kiranya, terus bersinergi mengawal pelaksanaan Dana Desa agar menjadi contoh praktik terbaik pengelolaan keuangan publik di tingkat desa, pintanya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro, mengungapkan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, memiliki peran strategis dalam fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia.
“Komisi XI DPR RI siap memfasilitasi koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Muba dengan Kementerian Keuangan bila diperlukan. Ini bagian dari upaya kami memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat fungsi fiskal yang sehat dan efisien,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, sosialisasi tersebut dilanjutkan kegiatan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Apriyadi, menghadirkan kedua narasumber utama.
Terakhir, dilaksanakan penyerahan Hadiah Juara Lomba Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Muba Tahun 2025. Pemenangnya yakni, Juara Pertama Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman, Juara Dua Desa Air Putih Ulu Kecamatan Plakat Tinggi,
Juara tiga Desa Epil Kecamatan Lais. Harapan tiga Desa Pangakalan Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, harapan Dua Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu, dan juara harapan satu Desa Bandar Tenggulang Kecamatan Babat Supat.