PPID Muba Sosialisasikan Pembentukan dan Penguatan Kapasitas PPID Desa

MONPERA.ID, Muba – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Musi Banyuasin, melaksanakan Sosialisasi,  Pembentukan dan Penguatan Kapasitas PPID Desa.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Sialang Agung, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan dibuka langsung oleh perwakilan PPID Kabupaten Musi Banyuasin, Muhammad Yusuf, dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, LPM dan tokoh masyarakat. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama Frans Gustian, Kepala Bidang Informasi Publik sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala Desa Sialang Agung, Kurniadi, mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan PPID Kabupaten yang telah memberikan kesempatan kepada Desa Sialang Agung untuk meningkatkan Kapasitas PPID sebagai pusat layanan informasi desa. Ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan desa yang informatif, terbuka dan partisipatif,” katanya.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daud Amri melalui Kepala Bidang Informasi Publik Frans Gustian, mengungkapkan, pembentukan PPID Desa merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2018.

Dimana, PPID Desa memiliki peran strategis dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik di tingkat desa secara transparan dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

“Tugas PPID adalah mengelola informasi desa dan memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi publik ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ungkapnya.

Kemudian, setelah dilakukan sosialisasi PPID Kabupaten nantinya memberikan pendampingan upaya penguatan untuk kapasitas perangkat dari PPID Desa Sialang Agung, agar dapat melaksanakan peran dan fungsi PPID nya dengan baik.

Sehingga, nantinya  diharapkan setiap di Kabupaten Musi Banyuasin, dapat membentuk dan memperkuat kapasitas PPID Desa, bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik di tingkat desa, pungkasnya.