MONPERA.ID, Palembang – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palembang, Fenty Aprina mengaku, Dinkes telah menerbitkan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 50 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Dari 124 SPPG yang telah mengajukan permohonan, kami baru menerbitkan 50 SLHS karena menunggu kelengkapan persyaratan dari sisanya,” kata Fenty, Jumat (14/11/2025).
Dijelaskannya, untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan, SPPG diwajibkan memenuhi beberapa syarat ketat, meliputi surat rekomendasi dari Badan Gizi Nasional (BGN), sertifikat penjamah makanan, hasil uji laboratorium terhadap air yang digunakan di dapur, serta hasil swap alat masak dan wadah (omprengan) yang diperiksa di laboratorium.
“Satgas dibentuk untuk pengawasan intensif
dalam upaya pengamanan program MBG, Dinkes Palembang juga berkoordinasi dengan BGN untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengamanan. Satgas ini bertugas mengawal dan memperlancar jalannya program, dengan pengawasan yang dimulai langsung dari dapur-dapur SPPG,” pungkasnya.


