MONPERA.ID, Palembang – Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, hingga 27 Juli 2023, realisasi pajak hotel di Palembang, tercapai di angka Rp 33.319.549.242 atau 44,43 persen, dari target Tahun 2023 sebesar Rp 75 miliar.
“Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak hotel 44,43 persen, sampai 27 Juli 2023,” kata Kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan, Sabtu (30/7/2023).
Herly mengaku, potensi pajak hotel cukup baik, ditengah menggeliatnya perekonomian masyarakat.
“Setiap hari terus menunjukkan kearah positif. Tentu, hal itu dibarengi dengan sosialisasi yang masif kepada pelaku usaha hotel, untuk membayarkan pajaknya tepat waktu,” ujarnya.
Ia berharap agar semua pelaku usaha hotel mematuhi semua aturan yang ada, karena setiap pajak yang dibayarkan konsumen adalah untuk pembangunan daerah.
“Mari kita bersama membangun Palembang dengan cara taat membayar pajak,” pungkasnya.