MONPERA.ID, Muba – Seorang aparatur sipil negara (ASN) wanita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial SN tengah menjadi sorotan publik setelah video dirinya melakukan aksi sawer uang sambil berjoget viral di media sosial.
Kejadian tersebut diketahui berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, tak lama setelah SN resmi dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Sekretariat Kantor Kecamatan Batanghari Leko.
Aksi yang memicu kontroversi tersebut dilakukan SN saat sedang merayakan pelantikannya di sebuah tempat makan di Kota Sekayu.
Dalam video yang beredar, ia terlihat masih mengenakan seragam dinas lengkap saat membagikan uang kepada orang di sekitarnya.
Hal ini lantas memancing reaksi negatif dari netizen yang menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan etika seorang abdi negara.
Menanggapi kegaduhan tersebut, SN akhirnya memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan daerah serta masyarakat Muba.
“Kegiatan itu merupakan acara makan bersama keluarga yang dilakukan setelah jam kerja usai,” kata SN, Sabtu (3/1/2026).
SN juga menegaskan bahwa uang yang digunakan adalah uang pribadinya dan tidak ada maksud untuk pamer, namun ia mengakui kekhilafannya karena tetap mengenakan pakaian dinas saat melakukan aksi tersebut.
“Saya menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya sebagai ASN,” katanya.
Meski SN telah meminta maaf secara terbuka, proses investigasi tetap berjalan.
Kepala BKPSDM Muba, H Pathi Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya melalui tim Inspektorat Kabupaten Muba akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kode etik.
“Tim akan membahas secara mendalam untuk menentukan jenis sanksi yang akan diberikan kepada SN sebagai konsekuensi atas tindakan yang dinilai kurang patut tersebut,” pungkasnya.

