Assoc.Prof. Dr. Ahmad Redi,S.H.M.H Jabat Wakil Ketua MDP 2024-2029

MONPERA.ID, Jakarta –  Menteri Kesehatan Republik Indonesia Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC.,CLU, Senin (14/10/2024), secara resmi melantik pimpinan Konsil kesehatan Indonesia, para anggota masing masing Kelompok tenaga Medis dan tenaga kesehatan, pelantikan Kolegium kesehatan Indonesia serta pelantikan Majelis Disiplin Profesi (MDP) untuk Periode 2024-2029 mendatang.

Salah satunya , Assoc. Prof. Dr. Ahmad Redi,S.H.,M.H, mendapat tugas jabatan baru dari Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia sebagai Wakil Ketua Majelis Disiplin Profesi (MDP) untuk Periode 2024-2029.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC.,CLU mengatakan, mengenai kesehatan sudah diatur di dalam Pasal 28 UUD 1945, bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Nah, sama seperti saudara saudara yang baru saja dilantik hari ini. Saya, percaya saudara  bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai tanggungjawab yang sudah diberikan,” katanya saat memberikan sambutan angkat sumpah pelantikan Konsil Kesehatan Indonesia.

Selain itu, pelayanan kesehatan tersebut juga dituliskan di dalam Pasal 34 Ayat 3 UUD 1945. Dimana, negara wajib memberikan pelayanan kesehatan pada rakyat, sama seperti presiden sebagai kepala negara yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, presiden memilih Menteri Kesehatan untuk mengemban amanah sesuai Pasal yang ada di dalam UUD 1945, guna memastikan hak rakyat tentang pelayanan kesehatan tersebut didapat dengan mudah, tandasnya.

Sementara, Assoc. Prof. Dr. Ahmad Redi,S.H.,M.H, Wakil Ketua Majelis Disiplin Profesi terpilih untuk Periode 2024-2029 mengungkapkan, terpilihnya sebagai Wakil Ketua Majelis Disiplin Profesi (MDP) tentu tidak mudah, karena harus melalui proses panjang dan tahapan yang ketat. Seperti, apa yang dikatakan Menkes sebelumnya, bahwa negara berkewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi rakyat, sesuai Pasal dan UUD tersebut.

“Dengan saya dilantik menjadi Wakil Ketua Majelis Disiplin Profesi, tentunya amanah ini harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan tanggungjawab yang sudah diberikan,” ungkapnya singkat yang juga Ketum IKA FH UNDIP ini.