MONPERA.ID, Palembang – Hingga 29 September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang telah mencapai Rp1,112 triliun atau sekitar 68,16 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,632 triliun.
Capaian ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang Marhaen, didampingi Kepala Bidang Penagihan Perencanaan dan Pembinaan Pendapatan Daerah, Betha Yudha, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, pihaknya terus berupaya maksimal untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor-sektor pajak yang capaian realisasinya masih di bawah 70 persen.
“Kami akan terus melakukan inovasi dan intensifikasi pajak di sisa waktu tiga bulan terakhir tahun ini,” katanya.
Berdasarkan data Bapenda, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah terealisasi Rp222,69 miliar atau 84,04 persen dari target Rp265 miliar. Sementara BPHTB tercatat baru menyumbang Rp141,16 miliar atau 50,42 persen dari target Rp280 miliar.
Adapun pajak dengan realisasi tertinggi berasal dari Pajak Penerangan Jalan (non PLN) yang telah mencapai 87,76 persen. Sementara pajak dengan realisasi terendah tercatat dari Pajak Sarang Burung Walet, baru menyentuh 13,69 persen.
Marhaen menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengejar target, seperti memperluas basis pajak, melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak, hingga meningkatkan layanan digital agar pembayaran pajak makin mudah.
“Kami optimistis target pendapatan bisa terus meningkat hingga akhir tahun, tentunya dengan dukungan dari masyarakat dan wajib pajak,” tutupnya.