MONPERA.ID, Muba – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muba. Kini, kembali lagi menambah permodalan usaha bagi pedagang kecil di Kabupaten Muba. Dimana, tambahan modal usaha itu akan di salurkan di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Muba.
Ketua BAZNAS Muba Muhammad Jaya mengatakan, bantuan modal usaha bagi pedagang kecil nanti akan dilakukan di 15 kecamatan. Untuk, penerima bantuan akan diambil sebanyak 5 orang setiap desa atau kelurahan per Kecamatan di Kabupaten Muba. Namun, nanti di verifikasi lagi sampai sejauh mana kebenaran datanya.
” Nah bantuan tambahan modal usaha ini untuk pedagang kecil yang tergolong miskin ( Mustahik),” katanya.
Diberitauhkan,dimana bantuan modal usaha pedagang tersebut, sebelumnya sudah didistribusikan di beberapa kecamatan. Seperti, Kecamatan Sekayu, Kecamatan Bayung Lincir, Kecamatan Lalan, dan Kecamatan Plakat tinggi serta Kecamatan Babat Supat. Kini, giliran Kecamatan Sangadesa, yang mendapatkan bantuan modal usaha, dengan jumlah penerima sebanyak 78 orang dan setiap orang mendapat tambahan modal usaha, bebernya, Jum’at (2/5/2025).
Menanggapi itu. Bupati Muba H.M Toha mengungkapkan, bantuan modal usaha bagi pedagang kecil yang diberikan Pemkab Muba dan BAZNAS serta lainnya. Itu, merupakan salah satu bentuk upaya dari pemerintah agar masyarakat dapat hidup sejahtera.
“Dengan bantuan tambahan modal usaha ini. Semoga, bermanfaat bagi mereka. Karena, bantuan yang diberikan ini merupakan wujud nyata kami untuk masyarakat Muba,” ungkapnya.
Adapun pejabat yang hadir saat BAZNAS menyerahkan bantuan modal usaha pedagang kecil. Tampak, Erwin Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Wardata Wakil Ketua II Bidang Penyaluran dan Sekretaris Camat serta jajaran.