MONPERA.ID, Palembang – Bimbingan Teknik (Bimtek) Coaching Aplikasi E-Reviu, memastikan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
Hal ini diungkapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Drs H Edward Chandra, saat penyampaian arahan pembukaan pelaksanaan Coaching Aplikasi E-Reviu di Aula Putri Kembang Dadar BPSDMD Provinsi Sumsel, Rabu (31/72024).
Menurutnya, dengan Bimtek tersebut tentu dapat meningkatkan kualitas dalam menyusun dokumen rancangan penganggaran untuk menjamin konsistensi, antara perencanaan dan penganggaran, sehingga menghasilkan APBD berkualitas,efektif dan efesien.
“Peran APIP saat ini sudah mengalami pergeseran paradigma. Dari peran watch dog atau sekedar mencari cari kesalahan. Jadi mulai sekarang lebih fokus pada unsur pembinaan yang bersifat pencegahan,konsultatif dan penjaminan kualitas yang resiko tinggi pada penyimpangan”tegasnya.
Dengan begitu, kedepan para peserta diharapkan, mampu merwviu dokumen RKA,dalam memastikan dokumen RKA sesuai peraturan perundangan yang berlaku, harapnya.
Sementara, melalui reviu Inspektur 1 inspektorat Jenderal Kemendagri Brigjen Pol Rustam Mansyur mengatakan, terkait dengan itu semua, pencegahan lebih baik daripada mengobati. Sehingga, perlu ada pendampingan dan pembinaan.
“Kita disini mengharapkan mendapat peran aktif, bukan hanya tujuan saran target. Tapi, lebih baik dari pencegahan. Karena, kita ingin betul betul mempermudah proses pengawasan agar bisa dilaksanakan dengan baik, supaya diterapkan dengan mudah,” tandasnya
Sedangkan, Sekretaris Inspektorat Sumsel Kurniawan Kantinoko menjelaskan, Bimtek tersebut diikuti sebanyak 60 peserta, meliputi Inspektorat kota, Lahat, Pali dan OKI yang ada di Sumsel.
“Mudah mudahan dengan digelarnya Bimtek ini, upaya perancangan anggaran kita kedepan bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadirĀ Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemendagri Wiratmoko.,Ak.M, Ak.CA., QIA., Cfra. Dan para Peserta kabupaten dan kota.