Biro Otda Sumsel Belum Bisa Pastikan Deadline Tapal Batas Muba-Muratara 

MONPERA.ID,Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumatera Selatan, hingga kini belum bisa memastikan kapan deadline penyelesaian konflik tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi.Banyiasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) selesai.

Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sri Sulastri melalui Kepala Bagian Wilayah Administrasi dan Perbatasan Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel, Medril Firoza mengatakan, terkait deadline penyelesaian konflik perbatasan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), hingga kini belum dapat dipastikan sampai kapan. Karena, pihaknya masih menunggu pimpinan dalam hal ini Gubernur Sumatera Selatan.

” Jadi kita tidak bisa memaksa pimpinan kapan pastinya deadline penyelesaian batas wilayah Muba-Muratara ini,” katanya saat di wawancara di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2025).

Karena, Biro Otda tidak dapat menentukan langsung kapan waktunya deadline untuk penyelesaian wilayah Musi Banyuasin dengan Musi Rawas Utara (Muratara). ‘ Paling kita dari Biro Otda bisa memberi masukan atau pandangan ke gubernur, harus begini dan begitu” bebernya seraya juga tetapi keputusan ada di gubernur.

Ketika ditanya, gubernur merupakan perpanjangan pusat yang dapat  menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, benar, bahkan sudah pernah diajukan ke Mendagri, tetapi belum ada instruksi ataupun jawaban dari Mendagri. Seperti perbatasan Muara Enim dengan Ogan Ilir, hingga kini belum.juga kunjung selesai, padahal itu sudah diajukan di tahun 2021 dan tinggal menunggu kapan turun dari Mendagri, tandasnya.