Buang Sampah Disungai, Siap-siap Diberi Sangsi

MONPERA.ID, Palembang – Wali Kota Palembang Ratu Dewa turun langsung ke lapangan meninjau kondisi tumpukan sampah yang menumpuk di kawasan Jalan Bendung, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Sabtu (19/10/2025).

Dalam sidak tersebut, Ratu Dewa menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama karena masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai.

“Saya melihat sendiri masih banyak sampah yang berserakan di aliran sungai ini. Ini menunjukkan bahwa kesadaran sebagian masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih sangat rendah,” kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada wartawan, Sabtu (19/10/2025).

Dewa mengungkapkan dari informasi dari warga sekitar, tumpukan sampah di wilayah tersebut tidak hanya berasal dari penduduk setempat, tetapi juga kiriman dari daerah lain yang terbawa arus sungai. Akibatnya, hampir setiap minggu terjadi penumpukan sampah yang mengganggu aliran air dan menimbulkan bau tak sedap.

“Warga di sini menyampaikan bahwa sebagian besar sampah datang dari daerah lain, terbawa arus. Jadi, bukan hanya tanggung jawab warga sekitar saja, tapi kesadaran semua pihak harus ditingkatkan,” ungkapnya.

Dewa menjelaskan Pemkot Palembang sebenarnya sudah berulang kali memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Bahkan, telah ada aturan yang mengatur sanksi bagi pelanggar. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, setiap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai, dapat dikenakan sanksi administrasi hingga denda uang.

“Sudah jelas di Perda kita, ada sanksi tegas bagi siapa pun yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Tapi kalau masih membandel, ya mau tidak mau harus ditindak,” tegas Ratu Dewa.

Sebagai langkah konkret, Wali Kota juga berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar. Tujuannya agar pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat terdeteksi dan diberikan sanksi sesuai aturan.

“Ke depan, kami akan pasang beberapa CCTV di lokasi yang sering jadi tempat pembuangan sampah warga. Kalau nanti ketahuan lewat rekaman CCTV, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas,” jelasnya.

Ratu Dewa juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga Palembang.

“Kalau kita ingin Palembang ini bersih dan nyaman, semua harus ikut berpartisipasi. Jangan hanya menyalahkan petugas kebersihan. Mulailah dari diri sendiri, jangan buang sampah sembarangan,” tutupnya.