Bupati H.M Toha Serahkan Penghargaan Kearsipan dan Digitalisasi 2025 ke OPD

MONPERA.ID, Muba – Bupati Musi Banyuasin H.M Toha, secara resmi menyerahkan penghargaan kearsipan dan digitalisasi Tahun 2025 kepada sejumlah OPD dari tingkat Kecamatan dan bagian lingkungan Pemkab Muba. Penghargaan diberikan karena berhasil melaksanakan kinerja terbaik dalam pengelolaan kearsipan yang berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate Muba, Rabu (18/6/2025).

Bupati Musi Banyuasin H.M Toha mengatakan, selain berhasil dalam mengelola kearsipanya yang baik. Namun juga berhasil upaya pemusnahan arsip termasuk baik dalam menerapkan aplikasi SRIKANDI di Kabupaten Muba 2025. Dimana, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara pengukuhan Bunda Literasi Wisuda Santri TTQ, dan peluncuran inovasi Legalitas Alih Media Arsip Digital (Legal Metal), katanya.

Karena, kearsipan sangat penting sehingga harus di kelola dengan baik agar dapat berjalan dengan tertib,terstandar dan juga adaptif, terhadap perkembangan teknologi digital. Mengingat, arsip sejauh ini bukan hanya sebagai dokumen saja, tapi merupakan memori kolektif dengan rasa tanggungjawab yang akuntabilitas institusi pemerintah.

” Jadi dengan sistem yang baik dan terintegrasi seperti SRIKANDI. Kita bisa melayani publik makin cepat,transparan dan juga efisien,” tegasnya.

Sementara, adapun daftar yang menerima penghargaan. Seperti, untuk,peringkat nilai Unit Kearsipan II di tingkat OPD, diberikan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas Kesehatan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Lalu, untuk peringkat nilai Unit Kearsipan II di tingkat Kecamatan. Itu, diberikan pada Kecamatan, Jirak Jaya, Kecamatan Lais dan Kecamatan Lalan.

Selain itu, untuk Unit Pengelolaan di Sekretariat Daerah dengan kinerja terbaik. Itu, diberikan pada Bagian Umum, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa termasuk Bagian Hukum. Selanjutnya, untuk Bidang Kearsipan upaya pemusnahan arsip, diberikan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Kesehatan serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Kemudian, untuk teraktif dalam pengelolaan Aplikasi SRIKANDI di tingkat OPD. Itu, diberikan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Sedangkan, di tingkat Kecamatan diberikan pada Kecamatan Jirak Jaya. Terakhir, untuk di Sekretariat Daerah diberikan pada bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), bebernya.