MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, kini tengah gencar melakukan pengecekan fisik kendaraan guna memastikan aset milik daerah berjalan tertib, transparan dalam mendukung pelayanan publik.
Hal itu terungkap saat pengecekan fisik kendaraan Operasi Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (12/1/2026).
Pantauan di lokasi, setidaknya puluhan kendaraan operasional desa tampak memadati halaman Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Rumah Dinas Bupati Muba. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan bantuan Pemkab Muba kepada 75 desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa/Kelurahan Tahun Anggaran 2025 dan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muba.
Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha, mengatakan, pengecekan fisik kendaraan operasional desa, upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Kendaraan operasional desa ini bukan sekadar aset, melainkan sarana pendukung penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Untuk itu, bagi yang sudah diberikan kendaraan untuk dapat dimanfaatkan dengan benar dan optimal serta dijaga sesuai peruntukannya. Karena, aset tersebut milik negara dan masyarakat desa yang sepenuhnya untuk menunjang pelayanan publik.
“Artinya kendaraan ini memang harus digunakan untuk keperluan publik, bukan pribadi ataupun diluar tugas pemerintahan, “tegasnya.
Selain itu, pengecekan fisik tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga ingin memastikan kendaraan operasional desa benar benar ada, berada dalam kondisi baik, dan digunakan sebagaimana mestinya. Kemudian, ini menjadi bentuk pengawasan bersama agar pengelolaan aset desa berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, bebernya.
Dengan begitu, para kepala desa diharapkan dapat semakin meningkatkan rasa tanggung jawab, disiplin administrasi, serta ketertiban dalam pengelolaan aset desa. Hal itu untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan pemerintah daerah, yang diharapkan terus meningkat.
Terkait pemerataan bantuan, Bupati menyampaikan bahwa bagi desa yang belum memperoleh kendaraan operasional agar bersabar menunggu giliran pada tahap berikutnya. Pada Tahap I Tahun Anggaran 2025, sebanyak 75 desa menerima bantuan kendaraan operasional desa. Selanjutnya, pada Tahap II Tahun Anggaran 2026, Pemkab Muba merencanakan alokasi bantuan serupa untuk 75 desa lainnya.
“Dari Tahap I dan Tahap II, total sudah 150 desa yang mendapatkan kendaraan operasional. Kami juga berupaya agar 79 desa yang belum menerima dapat dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026. Ini menjadi tantangan bagi Tim TAPD agar program ini bisa direalisasikan,” katanya.
Dengan skema tersebut, Bupati menargetkan seluruh 229 desa di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menerima bantuan kendaraan operasional desa dalam kurun waktu dua tahun. “Insya Allah program ini dapat direalisasikan demi mendukung pelayanan pemerintahan desa dan mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin, Ali Badri, mengungkapkan, bantuan kendaraan operasional desa merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Muba untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Seperti, memastikan kesesuaian kendaraan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam keputusan bupati dan dokumen pengadaan, mengetahui kondisi fisik dan fungsi kendaraan secara menyeluruh, serta menjamin kendaraan dalam keadaan baik dan layak pakai, ungkapnya.
Selain itu, pengecekan ini juga menjadi bentuk pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang milik desa.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kesesuaian kendaraan dengan dokumen pengadaan, seperti jenis, merek atau tipe, warna, tahun pembuatan, dan jumlah kendaraan. Tim juga memeriksa kondisi fisik kendaraan, mulai dari bodi, mesin, sistem kelistrikan, ban, lampu, rem, hingga kelengkapan lainnya,” tandasnya.
Kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti STNK, BPKB (apabila telah tersedia), nomor rangka, dan nomor mesin, serta pengujian fungsi kendaraan untuk memastikan kendaraan dapat dioperasikan dengan baik dan aman. Seluruh hasil pemeriksaan didokumentasikan dalam bentuk catatan dan foto sebagai bahan laporan dan arsip, serta dituangkan dalam berita acara hasil cek fisik sebagai dasar serah terima dan pemanfaatan kendaraan operasional desa.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Asisten I Setda Muba Ardiansyah SE MM PhD CMA, Kepala BPKAD Muba H Riki Junaidi AP MSi, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH, Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi, Ketua APDESI Muba Surianto SH, serta jajaran Perangkat Daerah Muba terkait lainnya, dan puluhan kepala desa dari berbagai kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

