MONPERA.ID, Jakarta – Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha yang juga menjabat sebagai salah satu Ketua dalam jajaran Dewan Pengurus ADPMET 2025-2030. Bahwa, Musi Banyuasin siap untuk mensukseskan target produksi migas nasional 1 juta Barrel of Oil Per Day (BOPD) pada Tahun 2030.
Hal itu dikatakannya saat menghadiri Rapat Tahunan Dewan Pengurus Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Periode 2025-2030 di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jambi, Cikini Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, karena kehadiran Kabupaten Musi Banyuasin di dalam forum ini, memperkuat posisi daerah tersebut yang merupakan sebagai salah satu pilar penghasil migas. Namun, ini tentunya juga tidak terlepas adanya kolaborasi daerah dan pusat.
“Nah pertemuan ini jadi momentum kita yang krusial bagi semua jajaran pengurus, dalam memperkuat sinergi antara daerah penghasil migas mendukung ketahanan energi nasional,” tegasnya.
Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Dewan Pengurus Pusat diantaranya, Ketua Umum yang dijabat oleh Gubernur Jambi, serta para Wakil Ketua Umum yang terdiri dari Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Sulawesi Selatan, dan Gubernur Papua Barat. Selain Bupati Muba, unsur pimpinan daerah lain yang turut hadir sebagai jajaran Ketua meliputi Bupati Tabalong, Bupati Bojonegoro, Bupati Blora, Bupati Banggai, Bupati Teluk Bintuni, dan Bupati Lampung Timur.
Tampak hadir juga mendampingi Bupati Musi Banyuasin H.M Toha. Diantaranya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alva Elan, Kepala Bappeda Mursalin, Kepala Disnakertrans Herryandi Sinulingga, A.P., Plt. Kepala Dinas Kominfo Daud Amri, serta Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oktarizal, Kabag SDA Rangga Perdana Putera, Kabag Protokol M. Agung Perdana, dan Kabag Umum Rina Dewi Kelana.
Dimana, rapat dewan pengurus dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi selaku Ketua Umum ini melahirkan sejumlah keputusan krusial yang akan menjadi peta jalan organisasi untuk periode kerja mendatang. Salah satu poin utama yang disepakati adalah komitmen penuh ADPMET dalam mendukung program percepatan lifting migas nasional.
Langkah ini dibarengi dengan strategi transisi energi yang terukur melalui optimalisasi penggunaan gas bumi sebagai energi antara yang lebih bersih. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga kedaulatan energi nasional sekaligus memastikan daerah penghasil tetap menjadi aktor utama dalam pembangunan industri hulu migas.
Selain fokus pada produksi skala besar, rapat tersebut juga memberikan perhatian serius pada aspek ekonomi kerakyatan melalui pengelolaan sumur tua. ADPMET mendorong percepatan implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 dengan mengedepankan konsep KSOP(Kerja Sama Operasi Plus).
Skema ini dirancang agar pengelolaan sumur-sumur marginal dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi, sekaligus meningkatkan efisiensi produksi lapangan-lapangan tua di daerah.
Keputusan penting lainnya menyentuh aspek hak-hak daerah terkait bagi hasil melalui percepatan proses penerimaan Participating Interest (PI) 10%. Dewan Pengurus menegaskan bahwa pemenuhan hak daerah sesuai regulasi terbaru adalah harga mati guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Sebagai langkah konkret untuk mengawal seluruh agenda strategis tersebut, ADPMET telah menetapkan jadwal Rapat Kerja (Raker) I tahun 2026 yang akan diselenggarakan di Jambi pada medio April-Mei, serta Raker II yang direncanakan berlangsung di Bali pada Oktober-November 2026 mendatang.

