Bupati Toha Tegaskan Evaluasi BPK Jadi Bahan Perbaikan Tata Kelola dan Tertib Administrasi Pemerintahan 

MONPERA.ID, Muba – Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menerima Exit Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (13/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut Bupati didampingi Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi, Inspektur Muba Dian Marvita SH, Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi AP MSi, Kepala Dinas PUPR Rudianto ST, Kepala Dinas Perkim M Ridho ST MSi, serta Sekretaris Dinkes Muba Jonadi SKM MKes.

Pengendali Teknis II BPK Sumsel Meilina menjelaskan, pemeriksaan interim dilaksanakan selama kurang lebih 25 hari sejak 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Selanjutnya, pemeriksaan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan terinci pada 1–30 April 2026.

“Entry meeting dijadwalkan pada 2 April secara daring dan diikuti oleh 17 kepala daerah se-Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan disusun pada Mei dan direncanakan disampaikan pada 2–12 Juni 2026. Meilina juga mengingatkan pentingnya komunikasi serta kelengkapan data dari perangkat daerah agar proses pemeriksaan berjalan optimal.

Sementara itu, Bupati Muba H M Toha Tohet menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia menilai evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan administrasi keuangan daerah.

“Kami berterima kasih atas masukan dari BPK. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan pengelolaan administrasi dan keuangan daerah dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan,” kata Toha.