MONPERA.ID, Palembang – Hingga akhir April 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang baru terealisasi 30,46 persen atau Rp 349.785.221.761 dari target Rp 1.148.527.309.690.
“Iya baru tercapai 30,46 persen dari target. Data itu berdasarkan rekapitulasi harian yakni per 26 April 2024,” kata Kepala Bapenda Palembang, Raimon Lauri AR, Senin (29/4/2024).
Raimon menjelaskan, realisasi tertinggi adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir, sebesar Rp 5.101.384.639 atau 56,68 persen dari target sebesar Rp 9 miliar.
“Alhamdulillah dibandingkan bulan lalu, realisasinya terus mengalami peningkatan, yakni di angka 9,30 persen,” kata Raimon.
Mantan Kabag Umum Setda Palembang ini mengaku, realisasi pajak tertinggi selanjutnya adalah, PBJT atas jasa perhotelan, yang sudah tercapai sebesar Rp 19.189.478.455. atau 36,76 persen dari target Rp 52.200.000.000.
“Ketiga adalah PBJT atas tenaga listrik dari sumber lain (PLN), Rp 84.058.233.960 atau 35,02 persen dari target Rp 240.000.000.000,” ujarnya.
Pria yang baru menjabat sebagai kepala Bapenda Palembang ini mengimbau agar semua Wajib Pajak dapat membayarkan kewajiban pajaknya tepat waktu. Karena setiap rupiah yang dibayarkan untuk pajak merupakan bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan kota Palembang.
“Palembang merupakan kota jasa, setiap rupiah yang anda bayar sangat berarti untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.