Cegah Pengoplosan LPG, Gubernur HD Inspeksi PT Pirantinus Energi Persada

MONPERA.ID, Ogan Ilir – Guna mencegah terjadinya pengoplosan terhadap distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG), Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, langsung gerak cepat (Gercep) melakukan inspeksi ke PT Pirantinusa Energi Persada di Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (22/01/2023).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas terungkapnya kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung  YoLPG 12 kilogram di wilayah Palembang.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan , bahwa praktik pengoplosan gas dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang seharusnya menjadi penerima manfaat gas LPG bersubsidi. Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, terus berupaya memastikan seluruh rantai distribusi LPG berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Seperti PT Pirantinusa Energi Persada merupakan anak perusahaan PT Sumsel Energi Gemilang yang memperoleh pasokan LPG dari PT Pertamina Patra Niaga.

Di fasilitas tersebut, gas LPG diproses di SPPBE sebelum didistribusikan ke agen-agen resmi yang telah terdaftar secara legal.

Dalam kunjungannya, Gubernur Herman Deru meninjau langsung proses pengisian tabung gas, mulai dari tahap penimbangan hingga pengamanan tabung.

Peninjauan dilakukan bersama Direktur PT Radekatama Pirantinusa Deddy Nugraha serta sejumlah pejabat OPD Provinsi Sumsel.

Herman Deru menyampaikan bahwa keterlibatan Pemprov Sumsel dalam perusahaan tersebut menjadi alasan penting dilakukannya pengawasan secara langsung.

Ia menegaskan bahwa akurasi takaran gas dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan, baik dari sisi jumlah isi gas maupun ketersediaannya di lapangan,” ujar Herman Deru.

Di akhir kunjungan, Gubernur kembali menghimbau masyarakat agar menggunakan LPG sesuai kategori masing-masing dan tidak menyalahgunakan gas bersubsidi.