Dana Bos Dibobol Hacker, DPRD Sumsel Minta Keamanan Keuangan Sekolah Diperketat 

MONPERA.ID, Palembang – Kasus pembobolan dana Bantuan Operasional  Sekolah (BOS) milik SMA Negeri 2 Prabumulih senilai Rp942 juta yang dilakukan komplotan peretas menjadi sorotan serius berbagai pihak. Kejahatan siber tersebut berhasil diungkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan mengamankan empat tersangka.

Ironisnya, saat dilakukan penangkapan pada Kamis (2/4/2026), tiga dari empat pelaku diduga tengah berpesta narkoba menggunakan uang hasil kejahatan tersebut.

Menanggapi peristiwa ini, anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menilai kebocoran dana BOS merupakan persoalan serius karena menyangkut anggaran negara yang diperuntukkan bagi dunia pendidikan.

“Dana BOS itu bukan dana pribadi, melainkan untuk kepentingan siswa dan operasional sekolah. Seharusnya sistem pengelolaannya benar-benar aman dan terlindungi,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Fajar menilai kasus ini menjadi peringatan keras bahwa sistem keamanan, baik dalam pengelolaan keuangan sekolah maupun sektor perbankan, masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan, khususnya terhadap mekanisme penyimpanan dan pengelolaan dana di lingkungan sekolah, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jangan sampai kasus ini menular ke sekolah lain. Harus ada penguatan sistem, baik dari sisi teknologi maupun prosedur pengelolaannya,” tegas politisi PAN tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan tanggung jawab dalam pengelolaan dana BOS. Jika ditemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), maka pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

Namun, apabila seluruh prosedur telah dijalankan dengan benar dan pembobolan tetap terjadi, maka diperlukan langkah cepat dari instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan, untuk mencari solusi dan memulihkan kondisi.

“Yang terpenting, jangan sampai dampaknya merugikan siswa. Kegiatan belajar dan operasional sekolah harus tetap berjalan,” tambahnya.(hms/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *