Dinkominfo Muba Monitoring PPID di Dua Desa 

MONPERA.ID, Muba – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (10/7/2025), melakukan monitoring Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di dua desa yakni Desa Sumber Rezeki dan Desa Bukit Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Monitoring di dua desa tersebut, dalam rangka untuk memastikan standar layanan informasi PPID desa terpenuhi menuju transparansi.

Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga mengatakan, monitoring terhadap PPID  Desa tersebut untuk menilai sejauh mana pelayanan informasi publik sudah berjalan secara efektif,sesuai apa yang tertuang  dalam UU Nomor 14 Tahun 2028, tentang  keterbukaan informasi publik, serta peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018, tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

” Nah hari ini kita langsung lakukan monitoring PPID di dua Desa yaitu Desa Sumber Rezeki dan Desa Bukit Jaya, Muba,” katanya.

Untuk tahapan monitoring PPID. Pertama, Dinkominfo Muba lebih menekankan pada pemenuhan standar layanan PPID Desa, yang meliputi beberapa aspek penting. Mulai dari ketersediaan Sekretariat PPID di Kantor Desa, keberadaan desk layanan atau meja pelayanan informasi.

Kemudian, pemasangan struktur organisasi PPID para Ruang Sekretariat, penyediaan brosur atau leaflet informasi PPID Desa, serta memastikan ketersediaan format formulir layanan informasi seperti Form Registrasi pemohon (individu, kelompok, ormas/LSM, media massa), Surat Pernyataan Pemohon Informasi, dan formulir lainnya sesuai lampiran dalam Peraturan Komisi Informasi, bebernya.

Selain itu, monitoring PPID juga merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kapasitas PPID di desa, agar bisa memberikan pelayanan informasi yang cepat dan transparan, serta akuntabel. Karena, kegiatan tersebut bukan hanya sekedar melakukan penilaian. Tetapi, lebih untuk membimbing agar PPID Desa memang sebagai ujung tombak dalam keterbukaan informasi di tingkat desa.

” Kami sangat berharap sekali dengan ada monitoring PPID Desa ini. Kiranya, seluruh desa bisa penuhi standar pelayanan informasi sebagai mana telah ditentukan oleh regulasi,” harapnya.

Dengan begitu, kedepan pembangunan desa dapat lebih baik dan transparan serta informatif lagi bagi warga. Bahkan, juga merupakan implementasi untuk pencegahan korupsi dan transparan, sesuai dengan visi misi Bupati H.M  Toha dan Wabup Muba Kyai Rohman, tegasnya.

Sementara, Kepala Bidang Informasi Pubkik Frans Gustian mengungkapkan, selain melakukan monitoring PPID Desa. Dinkominfo Muba juga memberikan beberapa informasi, berupa masukan teknis terhadap desa yang belum sepenuhnya melengkapi standar layanan dan mendorong perbaikan berkelanjutan guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif.

“PPID Desa adalah ujung tombak keterbukaan informasi di tingkat desa. Dengan adanya monitoring ini, kita bisa memastikan bahwa standar layanan informasi telah diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Desa Sumber Rezeki, Sutirman menjelaskan, mengapresiasi pihak Dinkominfo Muba yang sudah mendampingi dan melakukan monitoring standar layanan informasi  terhadap desa.

“  Saya mengucapkan terimakaih. Karena, kami sangat terbantu dengan adanya monitoring ini. Banyak hal yang bisa kami perbaiki dan lengkapi. Ke depan, kami siap menjalankan fungsi PPID dengan lebih baik demi melayani masyarakat secara transparan,” ungkapnya.