MONPERA.ID, Muba – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan studi ke Dinkominfo Kabupaten Muba, untuk sharing dalam rangka penerapan pelaksanaan E-Walidata SIPD RI yang sebelumnya sudah diterapkan Dinkominfo Kabupaten Muba.
Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda Mustito bersama Tim Satu Data Muba mengatakan, tujuan kedatangan Dinkominfo Palembang, upaya sharing bagaimana mempelajari praktik baik (best Practices) untuk penerapan E-Walidata SIPD yang sudah dilaksanakan Dinkominfo Muba. Dimana, di dalam pertemuan tersebut dilakukan berbagai diskusi teknis seperti, bagaimana mengenai alur kerja, koordinasi antar perangkat daerah termasuk juga dalam pemanfaatan fitur yang ada di dalam E-Walidata SIPD guna menunjang tata kelola data sektoral di tingkat daerah.
” Intinya mereka ingin tiru dan sharing, bagaimana penerapan dan pelaksanaan E- Walidata SIPD Dinkominfo Muba,” katanya, saat menerima kunker Dinkominfo kota Palembang, Jum’at (23/5/2025).
Dengan adanya kegiatan tersebut, kedepan dapat memperkuat lagi sinergi antar daerah, dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia dan mendorong peningkatan kualitas tata kelola data yang efektif dan efisien.
” Kita Dinkominfo Muba siap melakukan sharing dengan daerah mana saja, demi kemajuan bersama dalam membangun daerah kedepan,” tandasnya.
Bahkan, kegiatan sharing ke Dinkominfo Muba juga sudah pernah dilakukan oleh beberapa daerah lain yang ada di Sumsel. Diantaranya, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten PALI, Kabupaten Lahat, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Muratara
“Nah hari ini kita kedatangan dari Dinkominfo Kota Palembang,dan Dinkominfo OKU bersama Tim BPS OKU dengan Materi studi tiru berbeda,” urainya seraya juga menjelaskan bahwa kita terbuka dan menerima sharing dari daerah mana saja
Menanggapi itu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga mengungkapkan, sebelumnya Dinkominfo Muba sudah menyatakan ingin komitmen penuh untuk pelaksanaan E- Walidata SIPD RI yang merupakan bagian dari penguatan tata kelola data perencanaan pembangunan daerah.
” E- Walidata SIPD RI ini sudah kita laksanakan sejak tahun 2023 sampai sekarang,” ungkapnya.
Diberitauhkan, melalui sistem tersebut sebagai Walidata Kominfo Muba menjalankan peran strategisnya. Mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, validasi data bersama dengan BPS Kabupaten Muba hingga penyebarluasan data.
Dimana, pada tahap perencanaan awal berkoordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah yang merupakan Produsen Data untuk menyusun daftar kebutuhan data upaya mematikan kelengkapan metadata.
Selanjutnya, dilakukan pendampingan secara intensif melalui admin e-Walidata SIPD yang telah ditunjuk. Kemudian, data yang masuk dilakukan pemeriksaan dan validasi sesuai standar kualitas data Satu Data Indonesia.
Lalu, masuk pada tahap pengolahan dan penyajian, Kominfo memastikan data disusun secara sistematis dan dapat digunakan oleh Bappeda sebagai perencana utama pembangunan daerah. Akhirnya, pada tahap penyebarluasan, data perencanaan pembangunan yang telah terverifikasi dipublikasikan melalui portal Satu Data Kabupaten dan digunakan dalam penginputan SIPD.
” Kami berharap dengan melalui pelaksanaan E- Walidata SIPD ini. Menginginkan seluruh proses pembangunan di Kabupaten Muba bisa berbasis data yang akurat,mutakhir,terpadu yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya seraya juga menjelaskan prinsipnya siap bersinergi dan berkolaborasi sharing ilmu dengan kabupaten dan kota di Sumsel.
Adapun yang hadir dalam studi tiru dan sharing E- Walidata SIPD RI Dinkominfo kota Palembang. Tampak, Kepala Bidang Statistik dan Persandian yang diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Statistik Rudy Yanuardi serta Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi Eko Mulyadi.