Disnakertrans Muba – PPSDM Migas Cepu MoU di Sektor Energi Nasional

MONPERA.ID, CEPU – Dalam rangka memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal di sektor energi nasional, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, bersama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi Migas (PPSDM), sinergi mencetak Sumber Daya Manusia yang unggul.

Hal itu dibuktikan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan (MoU) oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP selaku pihak pertama, bersama Kepala PPSDM Migas selaku pihak kedua, Waskito Tunggul Nusanto, yang berlangsung di Cepu, Selasa (20/1/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, mengatakan, kerjasama yang dilakukan berfokus pada kerjasama strategis yang berlangsung selama tiga bulan dengan cakupan empat pilar utama. Diantaranya, Pelatihan dan Sertifikasi, Pengembangan infrastruktur, dan Perencanaan Strategis, serta Peningkatan Kinerja, katanya.

Untuk, Pelatihan dan Sertifikasi, nantinya melakukan penyelenggaraan program pelatihan teknis serta sertifikasi kompetensi, guna memastikan tenaga kerjanya sudah memiliki standar industri migas.

Kemudian, untuk pengembangan Infrastruktur, akan berkolaborasi dalam pembangunan dan pengembangan pusat pelatihan yang sudah sertifikasi yang terintegrasi. Lalu, Perencanaan Strategis, melakukan penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan SDM jangka panjang serta program magang khusus untuk di industri migas. Terakhir, untuk Peningkatan Kinerja, nantinya mendorong sinergi kedua lembaga, untuk mencapai target kompetensi yang selaras dengan misi masing masing pihak, bebernya.

Karena, ini merupakan komitmen untuk kemajuan daerah dengan program yang berlandaskan prinsip kebermanfaatan.  Dimana, program tersebut nantinya diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kualitas SDM, khususnya untuk masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin kedepannya.

“Intinya, kesepakatan kerjasama ini  bertujuan untuk meningkatkan kegiatan pengembangan SDM di bidang Minyak dan Gas Bumi serta menggalang kerja sama pelatihan yang sesuai dengan misi kedua belah pihak, sebagaimana tertuang dalam naskah perjanjian,” tegasnya.

Diberitauhkan, bahwa rincian teknisnya dari setiap kegiatan akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersendiri, yang bersifat implementatif sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.