MONPERA.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menghadiri Rapat Paripurna XXIV (24) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Sumsel. Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (24/12/2025).
Adapun dua Raperda inisiatif DPRD yang dibahas yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan rasa syukur atas telah disampaikannya laporan hasil penelitian dan pembahasan dua Raperda tersebut oleh juru bicara Pansus I dan Pansus II. Ia menilai proses pembahasan berjalan dengan baik dan mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel atas kerja sama dan perhatian yang telah diberikan,” katanya.
Gubernur Herman Deru menuturkan, seiring meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia, peran pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, serta dunia usaha menjadi sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan lansia yang berkeadilan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dapat menjadi payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam melaksanakan berbagai program yang berpihak kepada lansia. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengakomodasi berbagai persoalan, sekaligus mewujudkan perlindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan lanjut usia.
Pada kesempatan tersebut, Herman Deru juga menyatakan sependapat dan mengapresiasi DPRD Provinsi Sumsel yang telah mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Dengan adanya Perda ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih peduli, menghormati, dan menghargai para lanjut usia.
Terkait Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Herman Deru menilai regulasi tersebut sangat penting di tengah pesatnya perkembangan zaman. Menurutnya, saat ini muncul berbagai tantangan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti pengaruh ideologi asing, radikalisme, dan paham-paham yang tidak sejalan dengan jati diri bangsa.
“Melalui pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang baik, masyarakat akan memiliki landasan moral dan nilai yang kuat untuk menolak perilaku menyimpang, menghormati martabat sesama, serta membangun kehidupan yang adil dan beradab,” jelasnya.
Ia berharap Perda tersebut tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sementara, Juru Bicara Pansus I, Muhammad Muaz A., menyampaikan bahwa pihaknya menyepakati Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia juga menyarankan agar setelah disahkan, segera disusun Peraturan Kepala Daerah sebagai aturan pelaksana, sehingga Perda dapat diimplementasikan secara efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senada disampaikan oleh Pansus II melalui juru bicaranya yang menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

