MONPERA.ID, Palembang – DPRD Provinsi Sumsel mendengarkan Penyampaian Laporan Gubernur Sumsel H Herman Deru pada Rapat Paripurna LXIX (69) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Provinsi terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis pagi, (31/8/2023).
Pelapor Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel, Iwan Hermawan ST, MM menjelaskan bahwa pada Senin, (28/8/2023) telah dilakukan rapat konsultasi pimpinan komisi-komisi DPRD Provinsi Sumsel dengan Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Sumsel dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku aparat pengawas internal pemerintah (APIP) membahas Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024.
Dalam rapat dijelaskan ada beberapa saran dan catatan yang menjadi perhatian untuk Pemprov Sumsel.
Di antaranya Banggar DPRD Provinsi Sumsel menyetujui pembentukan Panja terkait inventarisasi dan penyelesaian permasalahan aset-aset milik pemerintah Provinsi Sumsel.
Fokus utama Panja adalah penanganan aset berupa lahan yang terletak dalam kompleks bangunan RS Islam Siti Khadijah Palembang.
Kemudian terhadap usulan dana hibah kepada pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Banggar DPRD Provinsi Sumsel meminta untuk tetap dianggarkan pada pos dana hibah APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024 di Dinas Kesbangpol Provinsi Sumsel.
Untuk pencairannya setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
Yang ketiga adalah meminta kepada Pemprov Sumsel dengan masuknya Dana Alokasi Khusus (DAK) ke setiap OPD.
Tujuannya agar tidak merubah struktur jumlah plafon anggaran di dalam Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024 yang sudah disepakati.
Selanjutnya yang keempat adalah hampir semua gedung balai penyuluh pertanian (BPP) Kecamatan Perlu rehab berat/sedang serta meminta pemenuhan kebutuhan sarana kantor, bahkan ada BPP Kecamatan yang belum mempunyai kantor sendiri (menumpang).
Walaupun ini wewenang Dinas di Kabupaten/Kora tapi perlu diperhatikan oleh Pemprov Sumsel.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menanggapi penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian tersebut menyampaikan penghargaan yang tinggi pada seluruh pimpinan anggota DPRD Provinsi Sumsel yang tergabung dalam badan musyawarah, badan anggaran dan komisi-komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan pada mitra organisasi terkait, sehingga Raperda APBD tahun anggaran 2024 dapat terselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dia juga berharap dengan keyakinan dan niat yang tulus serta ikhlas dan tekun Insya Allah program kegiatan yang telah ditetapkan dapat berjalan secara berkesinambungan.