Garda Prabowo Sumsel Soroti Lambannya Perbaikan Jembatan P6 Sungai Lalan

MONPERA.ID, Muba – Insiden ambruknya Jembatan P6 Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akibat ditabrak tongkang batu bara pada 12 Agustus 2024 lalu terus menuai kritik pedas dari berbagai pihak. Salah satunya dari Garda Prabowo Sumatera Selatan (Sumsel).

Sekretaris Garda Prabowo Sumsel, M Syarif, mengatakan, jembatan sepanjang 320 meter yang menjadi urat nadi masyarakat Kecamatan Lalan tersebut hingga kini masih dibiarkan terputus, sehingga melumpuhkan akses transportasi, mengganggu jalur ekonomi, serta menghambat aktivitas pendidikan dan sosial warga setempat.

“Kondisi yang memprihatinkan ini telah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa adanya tindakan nyata dari pemerintah untuk memaksa pemilik tongkang bertanggung jawab atas perbaikan jembatan,” kata M Syarif, saat dimintai komentarnya, Sabtu (27/12/2025).

Ia menilai hal ini sebagai cerminan lemahnya penegakan hukum dan aturan di wilayah Kabupaten Muba.

“Tentu, kami sangat menyayangkan sikap Pemkab Muba yang terkesan acuh dan kurang peduli terhadap fungsi strategis jembatan tersebut bagi hajat hidup orang banyak,” katanya.

Syarif menegaskan, bahwa pemerintah seharusnya membawa kasus robohnya jembatan ini ke jalur hukum melalui pengadilan. Karena, dengan adanya putusan pengadilan yang inkrah, negara memiliki kekuatan penuh untuk menindak tegas pihak pemilik tongkang jika mereka tidak mematuhi kewajiban perbaikan.

“Tanpa langkah hukum yang jelas, posisi tawar pemerintah di mata pengusaha akan tetap lemah dan rakyat yang terus menjadi korban,” katanya.

Syarif menambahkan, Garda Prabowo juga mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi dalam menyikapi masalah ini yang dianggap seperti istilah membakar lumbung hanya untuk membunuh tikus.

Langkah menyetop sementara seluruh jalur distribusi tongkang batu bara di Sungai Lalan dinilainya bukanlah solusi yang bijaksana, karena justru menimbulkan polemik baru yang berdampak buruk bagi perekonomian rakyat kecil serta pengusaha lokal yang tidak bersalah.

“Garda Prabowo Sumsel mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Muba tidak boleh takut apalagi kalah dalam melindungi hak-hak rakyat. Pemerintah harus berani mencabut izin operasional perusahaan yang terlibat dalam insiden tersebut,” katanya.

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga menyoroti lemahnya fungsi dari Kepala KSOP Kelas 1 Palembang yang selama ini pasif dan melempar tanggung jawab sepenuhnya kepada Pemkab Muba.

“Kami dari Garda Prabowo berharap semua pihak berwenang segera bersinergi karena dikhawatirkan pembiaran yang berlarut-larut ini akan memicu gejolak sosial dan tindakan anarkis dari masyarakat yang merasa tidak mendapat perlindungan negara,” pungkasnya.