MONPERA.ID, Palembang – Ketua Garda Prabowo Sumsel, Bana Juni, memberikan dukungan moril kepada tokoh masyarakat Kms Haji Abdul Halim Ali atau Haji Halim, yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa anggota Garda Prabowo Sumsel terdiri dari Ketua, Sekretaris dan jajaran pengurus sudah mendatangi PN Kelas 1A Palembang sejak pukul 09.00 WIB, mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Haji Halim.
“Kami dari Garda Prabowo Sumsel meminta Majelis Hakim dan JPU Kejari Muba untuk mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menangani perkara Haji Halim,” kata Bana Juni, didampingi Sekretaris M Syarif, saat dibincangi di PN Kelas 1A Palembang, Selasa (13/1/2026).
Dijelaskannya, ada beberapa poin penting yang harus dipertimbangkan hakim dalam kasus ini, pertama, faktor usia dan kesehatan. Dimana saat ini Haji Halim telah memasuki usia senja, yakni hampir 88 tahun. Secara medis, penyakit yang dideritanya bersifat permanen dan memerlukan alat bantu dalam aktivitas sehari-hari.
“Sehat itu bukan asumsi. Sakitnya Haji Halim didukung oleh data medis lengkap dari profesor dan ahli. Haji Halim saat ini bergantung pada alat bantu medis, bahkan fungsi jantungnya sudah menurun drastis,” kata Bana.
Selanjutnya, kedua adalah, Garda Prabowo menyoroti lemahnya dakwaan jaksa dalam kasus tersebut. “Kami menilai bukti-bukti material yang diajukan belum bisa dikatakan jelas atau kuat untuk menjerat Haji Halim,” katanya
Sementara, Sekretaris Garda Prabowo Sumsel, M Syarif berharap, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Palembang dapat menjadi wadah untuk menegakkan keadilan yang seadil-adilnya dengan menjunjung tinggi asas kemanusiaan.
“Haji Halim adalah tokoh dan sesepuh masyarakat Sumsel, kami Garda Prabowo Sumsel meminta agar pihak pengadilan memberikan pertimbangan khusus. Pengadilan hadir untuk mewujudkan keadilan yang sebenar-benarnya. Kami meminta agar hakim maupun jaksa melihat kondisi riil Haji Halim. Jangan sampai sisi kemanusiaan terabaikan dalam proses ini,” harapnya.

