Gubernur HD Lakukan Groundbreaking Underpass MIP Lahat

MONPERA.ID, Lahat – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menghadiri sekaligus melakukan Groundbreaking Ceremony pembangunan Underpass PT Mustika Indah Permai (MIP) di Desa Merapi, Kabupaten Lahat, Jumat (16/1/2026).

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan, dengan adanya pembangunan Underpass agar dapat menjadi contoh sekaligus trendsetter bagi seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Sumatera Selatan dalam melaksanakan pengangkutan hasil tambang secara tertib, aman, dan bertanggung jawab, katanya.

Untuk itu, konsistensi perusahaan tambang dalam menggunakan jalan khusus, merupakan kunci utama agar aktivitas pengangkutan batubara tidak mengganggu lalu lintas masyarakat. Sehingga, perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha secara optimal, sementara masyarakat tetap memperoleh hak atas keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.

“Perusahaan tambang bisa bekerja dengan nyaman mengangkut hasil tambangnya, tetapi masyarakat juga tidak terganggu. Inilah keseimbangan yang kita harapkan,” tegasnya.

Meskipun begitu, upaya tersebut tentunya membutuhkan proses dan komitmen nyata. Untuk itu sebagai wujud keseriusan, PT Mustika Indah Permai kini membangun underpass sebagai solusi infrastruktur pendukung pengangkutan batubara.

Selain itu, pembangunan Underpass tersebut tidak hanya menjadi solusi jangka pendek. Tetapi, memberi manfaat luas bagi daerah, negara, dan masyarakat.

“Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan hari ini benar-benar bermanfaat bagi daerah, bermanfaat bagi negara, dan tentu saja bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” bebernya.

Sebagai bentuk konkretnya, mengajak.seluruh pihak untuk melakukan kilas balik kondisi lalu lintas angkutan batubara sebelum tahun 2018. Dimana, saat itu aktivitas angkutan batubara menuju hilir, khususnya rute Palembang–Gasing, dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Bahkan, pada saat menjelang Pilgub Sumsel 2018, sempat terjebak konvoi panjang truk batu bara.

“Kita flashback agar sama-sama merasakan kondisi itu. Saat itu saya membatin, kalau saya jadi gubernur, ini harus ditertibkan,” ujarnya.

Mengingat, pada saat itu setelah dilantik 1 Oktober 20218, penertiban angkutan batubara menjadi pekerjaan rumah pertama yang langsung ditangani. Dengan waktu lima minggu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerbitkan Pergub Nomor 74 Tahun 2018, tentang penutupan ruas jalan umum tertentu bagi angkutan batubara serta pengalihan pengangkutan ke jalur kereta api.

“Alhamdulillah, waktu tempuh yang sebelumnya bisa 8 sampai 9 jam kini menjadi sekitar 4 jam. Meski masih ada kendala di beberapa titik perlintasan, kondisinya jauh lebih baik,” tandasnya.

Hasilnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terdapat peningkatan omset hingga sekitar 70 persen, hasil dari penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut. Ke depan, melalui skema kerja sama perusahaan tambang pengguna jasa kereta api, akan dibangun sedikitnya empat flyover dengan nilai investasi sekitar Rp1 triliun, dan penetapan lokasinya telah ditandatangani, urainya.

Herman Deru menegaskan, eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana seiring kemajuan masyarakat yang semakin sadar akan haknya. Keselamatan berlalu lintas dan kualitas lingkungan tidak boleh dikorbankan.

Puncaknya, setelah terjadinya kecelakaan di Jembatan Sungai Lalan dan Air Lawai, Pemprov Sumsel mengambil kebijakan tegas.  Menurutnya, kebijakan tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan melalui proses pertimbangan panjang.

“Kita tidak bisa terus menunggu kajian, FGD, dan rapat tanpa ujung, sementara keselamatan masyarakat terancam,” tegasnya.

Dalam keberpihakan kepada masyarakat, Pemprov Sumsel juga tetap mencari solusi agar tidak terjadi pengurangan tenaga kerja di sektor pertambangan selama masa transisi kebijakan.

Sebagai solusi konkret, pembangunan underpass ini mendapat respons positif dan diharapkan menjadi pemantik bagi perusahaan tambang lainnya. Dengan selesainya underpass, arus angkutan batubara dan lalu lintas masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan.

“Pembangunan ini membutuhkan waktu hampir satu tahun. Saya minta dukungan semua pihak, mulai dari BBPJN, Dinas Bina Marga, hingga instansi terkait di kabupaten untuk terus memantau progres dan kondisi lalu lintas harian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tersebut bersifat wajib, bukan sekadar anjuran. Hal ini menjadi bukti keseriusan perusahaan tambang dalam mendukung kebijakan pemerintah.

“Mari kita dukung aksi baik ini agar selesai tepat waktu, konstruksinya aman, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, Presiden Direktur PT Mustika Indah Permai, Mulyadi Wibowo, mengungkapkan, pembangunan underpass merupakan komitmen perusahaan dalam mewujudkan jalur transportasi batubara yang lebih aman, efisien, dan ramah lingkungan.

Dimana, pembangunan underpass tidak hanya menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, tetapi juga bentuk dukungan terhadap keberlanjutan industri batubara serta pelaksanaan Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11 Tahun 2025 tentang penggunaan jalan khusus batubara, ungkapnya.

Diberitauhkan, bahwa PT MIP memiliki visi menjadi perusahaan tambang dengan praktik terbaik di Sumatera Selatan yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas, tetapi juga keselamatan kerja, kepedulian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami percaya keberhasilan bisnis harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan keselamatan. Underpass ini akan membawa manfaat besar bagi distribusi batubara maupun masyarakat sekitar,” paparnya.

Diakuinya, bahwa selama proses konstruksi akan timbul gangguan dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Sehingga, permohonan maaf dan memastikan upaya mitigasi akan dilakukan untuk meminimalkan dampak yang terjadi.

Lagipula, pembangunan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi  Sumatera Selatan, mitra kerja, serta seluruh pemangku kepentingan, ujarnya.

Sedangkan, Wakil Bupati Lahat, Widyaningsih, mengapresiasi langkah cepat PT MIP dalam membangun underpass, yang kini tinggal menunggu persetujuan kementerian sekaligus  menjawab keresahan masyarakat, khususnya terkait isu sosial dan lingkungan.

Kemudian, diucapkan terima kasih kepada Gubernur atas kebijakannya atas larangan terhadap truk batubara yang melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026.

“Sekarang udara semakin sejuk, anak-anak sudah bisa bermain di teras pada sore hari, dan masyarakat kembali dapat membuka jendela rumah mereka,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara PT Mustika Indah Permai dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).